Dark/Light Mode

DPR Ributin Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online

Maman Imanul Haq: Jika Benar Terlibat, Bansos Harus Distop

Jumat, 11 Juli 2025 07:40 WIB
Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar adanya temuan penerima bantuan sosial (bansos) diduga terlibat judi online (judol) membuat resah. Anggota Komisi VIII DPR selaku mitra Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Pemerintah untuk memverifikasi temuan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan dari temuan awal hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat rekening-rekening yang menyalahgunakan dana bansos untuk judi online. Mensos menambahkan, setelah mendapatkan izin dari Presiden, pihaknya menyerahkan data ke PPATK seluruh rekening penerima bansos dan pernah menerima bansos dari Kemensos.

"Sebanyak 28,4 juta rekening lebih, kami serahkan kepada PPATK untuk dianalisis, didalami, dan dilihat agar kita mengetahui profil KPM,” ungkap Mensos dikutip dari Kompas.com.

Dia menuturkan, dari hasil sementara, PPATK menemukan adanya kecocokan data penerima bansos dengan data yang diduga pemain judol. Mensos menjabarkan, dari 28,4 juta data yang kita serahkan dipadankan dengan 9,7 juta NIK yang ditengarai mereka sebagai pemain judol.

"Ada 571.410 Keluarga Penerima Manfaat yang NIK-nya sama,” ujar Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Baca juga : DPR: Basmi Illegal Fishing, Penyelundupan Hasil Laut

Mensos melanjutkan, ada dua persen orang penerima bansos adalah pemain judol tahun 2024. Kata dia, ini hanya untuk 2024 dan hanya di satu bank. 

"Ini berdasarkan data yang kita kirim, terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai hampir Rp1 triliun,” ujar dia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, Pemerintah akan menghentikan bansos bagi warga penerima manfaat yang diketahui menyalahgunakan dana bansos untuk judi online. Meskipun penerima tersebut masih tergolong miskin. 

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek. Karena kalau ada bantuan sosial digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” ujar Muhaimin di kantornya, Selasa (8/7/2025). 

Cak Imin menyebut, sanksi tetap akan diberlakukan meskipun penerima bantuan masih masuk dalam Desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan paling tinggi. 

Baca juga : Menteri Dudy: Pentingnya Modernisasi Transportasi

"Iya, pokoknya kita kasih hukuman,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menilai Pemerintah harus gerak cepat mengatasi persoalan tersebut. Maman meminta Kemensos untuk segera berkoordinasi dengan PPATK serta Kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap data tersebut.

"Negara nggak boleh membiayai gaya hidup yang merusak," tegas politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriyani Gantina menilai dugaan penerima bansos terlibat dalam judi online harus dibuktikan terlebih dahulu. Apalagi, kata dia, belum ada data mengenai hal tersebut yang dia terima.

"Faktanya hingga kini, kami dari DPR belum pernah diperlihatkan secara detail dan terperinci mengenai itu," ujar Selly.

Baca juga : 187.306 Anggota PSI Bakal Pilih Ketum Anyar

Lantas apa yang harus dilakukan Pemerintah terkait temuan ini? Bagaimana saran Komisi VIII DPR terkait ini?

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Maman Imanul Haq.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.