Dark/Light Mode

Dianggap Sama Dengan Kelahiran Presiden Prabowo, Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Mengundang Pro Dan Kontra

Lalu Hadrian Irfani: Dalam Konteks Kemitraan, Tidak Pernah Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 07:50 WIB
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Saat ini, penetapan Hari Kebu­dayaan Nasional menjadi polemik. Apakah penetapan sudah dikomu­nikasikan?

Dalam konteks kemitraan dengan Komisi X, penetapan hari kebudayaan oleh Kemenbud RI tidak pernah dilakukan pembahasan bersama Komisi X.

Lalu, apa yang akan dilakukan oleh Komisi X DPR?

Komisi X DPR RI berencana akan mengundang Kemenbud untuk mem­bahas mengenai hal tersebut.

Baca juga : La Tinro La Tunrung: Mungkin Karena Kebetulan, Bukan Karena Disengaja

Apakah memang perlu koordinasi?

Sebagai suatu kemitraan, Komisi X berpandangan bahwa hal-hal strategis seperti penetapan hari-hari nasional, seperti hari kebudayaan ini, Kemen­bud perlu membahas dan mengoordi­nasikan dengan Komisi X DPR.

Terkait penetapan Hari Ke­budayaan Nasional. Bagaimana pendapat Anda?

Hari Kebudayaan telah ditepatkan oleh pemerintah melalui keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.

Baca juga : Pansus DPR Serap DIM

Terdapat 4 faktor yang mendasari penetapan hari kebudaayaan.

Apa saja?

Yang pertama, kebudayaan men­jadi fondasi, pilar utama dan instru­men strategis menguatkan karakter bangsa, memperteguh jati diri bangsa, serta meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.

Kedua, menimbang kekayaan warisan budaya Indonesia yang ber­limpah merupakan modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, produktivitas, dan kemajuan bangsa berdasarkan nilai-nilai luhur budaya bangsa serta menjadi haluan pembangunan nasional dengan menempatkan masyarakat sebagai pe­milik dan pelaku kebudayaan.

Baca juga : Kopdes Merah Putih Resmi Meluncur 21 Juli Di Klaten

Ketiga, bahwa pelestarian dan pemajuan kebudayaan dilaksanakan dengan menetapkan peran dan posisi Indonesia memengaruhi arah perkem­bangan peradaban dunia untuk mem­bangun masa depan dan peradaban bangsa. Hal ini demi terwujudnya tujuan nasional sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 16 Juli 2025 dengan judul "Dianggap Sama Dengan Kelahiran Presiden Prabowo, Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Mengundang Pro Dan Kontra, Lalu Hadrian Irfani: Dalam Konteks Kemitraan, Tidak Pernah Dibahas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.