Dark/Light Mode
Rangkaian Haji 2025 Selesai, Rangkaian Haji 2025 Selesai
Abidin Fikri: Kita Tunggu Pendapat Masing-masing Fraksi
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama RI mengumumkan pelaksanaan haji tahun 2025 secara resmi ditutup Senin, 14 Juli 2025. Dengan begitu, seluruh rangkaian haji telah selesai.
Namun, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sudah mencatat berbagai kesalahan dan pelanggaran pada saat pelanggaran haji 2025. Karenanya, Timwas Haji merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) haji 2025.
Penegasan itu diungkapkan oleh Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad pada saat rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV 2024-2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).
"Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025,” katanya.
Baca juga : DPR Dorong BUMN Jadi Motor Ekonomi Nasional
Kata Cucun, Pansus perlu dibentuk karena evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi. Menurutnya, timwas haji banyak menemukan ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji 2025.
Timwas juga merekomendasikan hal lain, yakni mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan E-Hajj Arab Saudi.
Timwas haji mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan.
Dalam kesempatan itu, Cucun juga membeberkan tujuh poin catatan dari timwas haji. Diantaranya, terkait aspek kebijakan, terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara yang diterapkan di Indonesia dan Arab Saudi.
Baca juga : Anak Muda RI-UEA Sepakat Bentuk Holding Investasi
"Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu nusuk dan skema murur dan tanajul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan, tidak dijalankan," kata Cucun.
Berikutnya, terkait pelayanan akomodasi, pemondokan, timwas menemukan banyak jemaah haji yang tidak mendapatkan atau tidak terpenuhi haknya mendapatkan layanan akomodasi. Hal itu membuat banyak jemaah tidak menghinap di hotelnya, namun di musalah-musalah dan menumpang di hotel yang lain.
Usulan membentuk Pansus Haji masih menuai pertanyaan di publik. Sebab, pelaksanaan haji 2025 dianggap lebih baik dari pelaksanaan 2024.
Pimpinan Pusat Rabitha Haji Indonesia, Ade Marfuddin justru mempertanyakan tujuan Pansus Haji yang direkomendasikan oleh Timwas Haji.
Baca juga : ASN Harus Rancang Pensiun Melalui Usaha Dan Investasi
Bagi dia, Pansus Haji 2025 tidak jelas pokok masalah yang diperkarakan. Jika Pansus 2024 dibentuk karena penyalagunaan kuota haji. “Kalau sekarang mau Pansus, apa yang mau dipansuskan,” kata dia, bertanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan anggota Timwas Haji Abidin Fikri menegaskan bahwa keputusan untuk membentuk Pansus Haji sudah pasti dengan alasan yang jelas dan nyata. “Timwas DPR mempunyai argumen yang mendasar apabila akan diadakan Pansus,” ujarnya.
Untuk mengetahui argumen Abidin Fikri terkait wacana pembentukan Pansus Haji 2025. Berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.