Dark/Light Mode

Internal Partai Kabah Memanas, Kepengurusan PPP Mardiono Disahkan, Akankah Digugat?

Syaifullah Tamliha: Saya Berharap Legowo, Nggak Ada Gugatan...

Jumat, 3 Oktober 2025 07:10 WIB
Syaifullah Tamliha, Eks Ketua DPP PPP. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Syaifullah Tamliha, Eks Ketua DPP PPP. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Menkum telah menetapkan kepengurusan PPP kubu Mardiono sebagai pengurus yang sah. Apa pandangan Anda?

Apapun keputusan Pemerintah, sebaiknya siapa pun harus belajar menjadi seorang negarawan. Yakni berani menerima keputusan.

Siapa yang harus menerima keputusan. Maksud Anda, Kubu Agus Suparmanto?

Ya, pendukung-pendukung Agus lah.

Harus legowo?

Baca juga : Sektor Pariwisata Bisa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Kalau bisa, yang tidak puas bisa legowo. Kita menghormati keputusan Pemerintah. Begitu saja lah. Tidak usah ribet-ribet.

Bagaimana kalau tidak puas dengan keputusan Menkum?

Kalau menurut saya sih legowo saja. Kalau menggugat ke pengadilan akan lama prosesnya dan akan membutuhkan waktu bertahun-tahun lagi.

Bisa Anda jelaskan?

Dulu, PPP punya pengalaman konlik dan saling menggugat antara kubunya Djan Farid dan Rommy (Romahurmuziy), dan konflik di pengadilan tersebut selesai 3 tahun 2 bulan. Baru inkrah. Tapi, itu pun tidak bisa selesai secara politik.

Baca juga : Warga Makin Melek Digital

Nampaknya, kekecewaan dari kubu Agus cukup kuat, dan jalan untuk menggugat juga masih ada?

Pemerintah dan undang-undang memberikan ruang bagi semua pihak untuk menggugat ke pengadilan, termasuk yang tidak puas dengan keputusan Menkum juga bisa menggugat ke pengadilan.

Cuma, kita berharap jangan sampai ada yang gugat menggugat lah. Cape kita kalau gugat menggugat lagi. Kita harapkan selesai. Saat ini, yang menang merangkul yang kalah. Kan begitu.

Permasalahannya apakah yang menang mau merangkul yang kalah di dalam kepengurusan?

Nah, itu tergantung dari pihak Pak Mardiono. Tapi, seingat saya, dulu Rommy sebagai pemenang, tidak merangkul orangnya Djan Farid di kepengurusan.

Baca juga : Modernisasi Alutsista Era Prabowo Jadi Kebanggaan

Kalau misalnya Pak Mardiono tidak merangkul kubu Rommy, itu bisa dibilang karma bagi Rommy. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 3 Oktober 2025 dengan judul "Internal Partai Kabah Memanas, Kepengurusan PPP Mardiono Disahkan, Akankah Digugat? Syaifullah Tamliha: Saya Berharap Legowo, Nggak Ada Gugatan..."

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.