Dark/Light Mode

Pembangunan Ponpes Al-Khoziny Gunakan APBN Menuai Polemik

Badiul Hadi: Wacana Penggunaan APBN Perlu Diluruskan

Rabu, 15 Oktober 2025 07:15 WIB
Badiul Hadi, Manajer Riset Seknas Fitra. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Badiul Hadi, Manajer Riset Seknas Fitra. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk. Menewaskan 67 orang dan puluhan korban luka-luka. Proses hukum masih berjalan. Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU akan menyalurkan bantuan kepada Pondok Pesantren, usai bangunan pondok itu roboh.

Kementerian PU bakal bertanggung jawab atas perbaikan Pondok Pesantren Al-Khoziny. Ia pun mengklaim anggaran perbaikan Pondok Pesantren Al-Khoziny bakal bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) tahun anggaran 2025. “Nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan, cuman sementara waktu dari APBN,” sebut Dody di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Baca juga : Syaiful Huda: APBN Untuk Kembangkan Pesantren Adalah Wajib

Bagaimana tanggapan Istana? Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan rencana penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Pasca kejadian kemarin muncul beberapa pemikiran. Salah satunya adalah mungkinkah, pembangunan-pembangunan pondok pesantren itu bersumber dari pembiayaan APBN?” kata Prasetyo Hadi pada awak media seusai rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Baca juga : Importir Nakal Untung, Petani Lokal Dirugikan

Namun, wacana itu mendapatkan penolakan dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Bahkan, ia mendesak pemerintah mengkaji ulang penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo. “Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat (10/10).

Hal berbeda diutarakan Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerangkan jika Pemerintah wajib memberikan bantuan atau membangun Ponpes. Apalagi, di saat mengalami musibah. Kewajiban itu dituangkan di dalam UUD 1945.

Baca juga : Aturan Rumah Subsidi Dibuat Lebih Manusiawi

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi meminta Pemerintah menjelaskan secara utuh maksud menggunakan APBN. “Perlu diluruskan,” pintanya.

Untuk mengetahui lebih jelas bagaimana pandangan Badiul Hadi terkait penggunaan APBN untuk membangun Ponpes Al-Khoziny, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.