Dark/Light Mode

Untuk Mencegah Tingginya Angka Kecelakaan, DPR Usulkan Pemudik Sepeda Motor Lintas Provinsi Dilarang

Djoko Setijowarno: Saya Dukung, Untuk Keselamatan Pemudik

Kamis, 19 Februari 2026 07:10 WIB
Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI Pusat. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI Pusat. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Memasuki Ramadan, muncul usulan agar Pemerintah mengkaji aturan pemudik yang menggunakan sepeda motor atau roda dua dilarang mudik lintas provinsi. Usulan ini pun mendapat respons beragam.

Usulan itu datang dari Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, saat rapat bersama Kementerian Perhubungan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (18/2/2026). Huda menilai, hal itu penting dikaji karena sebagian besar kecelakaan pada saat mudik Lebaran itu melibatkan sepeda motor.

“Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor, ini saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran terutama yang lintas provinsi,” ujar Huda.

Politisi PKB itu mengatakan, Kemenhub masih memiliki waktu sebelum musim mudik tahun ini berlangsung sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

Baca juga : Ramadan Momentum Perkuat Toleransi Dan Pengendalian Diri

“Ini bisa dikaji, karena untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang hampir dari Lebaran ke Lebaran cukup tinggi sekali,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berpandangan, mudik menggunakan sepeda motor sangat tidak dianjurkan karena risiko kecelakaan yang tinggi. Terutama, kata dia, jika membawa muatan barang berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang.

"Penyediaan bus gratis dan kemudahan pendaftarannya adalah solusi kunci untuk mengalihkan pemudik motor ke moda yang lebih aman," ujar Djoko, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (19/2/2026).

Dia menambahkan, sepeda motor tetap menjadi pilihan karena jauh lebih ekonomis dibanding tiket transportasi umum yang harganya melonjak dua kali lipat saat Lebaran. Selain faktor biaya, pemudik memilih motor demi fleksibilitas waktu istirahat.

Baca juga : Aspirasi APKINDO Bakal Diteruskan Ke Kemenkeu

"Meskipun risiko kecelakaan tetap membayangi sepanjang perjalanan," ungkapnya.

Namun, dia juga menyoroti fenomena kursi kosong pada mudik gratis akibat pendaftaran ganda. Menurut dia, hal itu perlu segera diatasi melalui integrasi sistem.

"Integrasi seluruh penyelenggara ke dalam satu platform tunggal milik Kemenhub akan mencegah pendaftar fiktif dan mempermudah masyarakat," katanya.

Berbeda, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo tidak setuju jika ada larangan bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk lintas provinsi. Menurut dia, jika harus menerapkan kebijakan tersebut, sebaiknya Pemerintah sudah menyiapkan solusi lainnya.

Baca juga : Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita 5 M Dalam Koper Dari Safe House Di Ciputat

"Seperti mudik gratis bagi pemudik atau Pemerintah memberi subsidi bagi transportasi umum yang bisa terjangkau tarifnya," ungkap Rio kepada Rakyat Merdeka, Kamis (18/2/2026).

Untuk mengetahui pandangan dari Djoko Setijowarno dan Rio Priambodo mengenai usulan larangan pemudik dengan sepeda motor lintas provinsi, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.