Dark/Light Mode

Perlukah Wapres Dan Beberapa Menteri Mulai Berkantor Di IKN?

Mardani Ali Sera: Usulan Bagus, IKN Perlu Dioptimalkan

Rabu, 1 April 2026 07:15 WIB
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi III DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi III DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah kemajuan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), muncul usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan beberapa menteri mulai berkantor di IKN. Usulan ini pun menjadi perbincangan di kalangan anggota Komisi II DPR.

Dalam rapat antara Komisi II DPR dengan Kepala Otorita IKN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3/2026), muncul usulan tersebut. Usulan itu datang dari Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus.

Dia menilai, langkah Wapres dan beberapa menteri berkantor di IKN diperlukan agar bangunan di IKN segera dimanfaatkan sehingga tidak rusak karena tidak dipakai.

Dia juga mengusulkan, sejumlah kementerian mulai menempatkan pejabatnya bekerja dari IKN secara bergiliran.

Baca juga : Rifqinizamy Karsayuda: Wapres Bisa Gerakkan Program Strategis Dari IKN

"Atau Wakil Presiden, kata teman saya dari Gerindra. Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana dong tinggal. Uang negara itu barang. Jangan keenakan di Jakarta," ujar Deddy.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkap, Wapres Gibran akan mulai berkantor di IKN mulai tahun ini. Adapun bocoran ini juga disampaikan Basuki saat ditanya Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Menurut Basuki, kemungkinan mulai tahun ini Gibran berkantor dari IKN. "Insyaallah (tahun ini)," ucap Basuki.

"Tadi ada isu katanya Wapres mau berkantor ada kabar enggak?" tanya Rifqi ke Basuki.

Baca juga : Baleg Ingin Integrasi Data Tidak Bikin Polemik Sosial

"Saya kira iya karena sudah ada menugaskan 50 staf ke sana untuk persiapan-persiapannya. Mudah-mudahan akan segera," jawab Basuki.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berpandangan, keberadaan Wapres beserta beberapa Menteri/Wakil Menteri bersama pejabat di kementerian/lembaga bisa menggerakkan beberapa program strategis nasional.

Pasalnya, lanjut dia, berkantor di IKN dalam rangka pemerataan antara barat, tengah dan timur.

"Posisi IKN di tengah, memungkinkan bisa mengontrol program-program strategis nasional di tengah dan timur," ungkap Rifqinizamy kepada Rakyat Merdeka, Senin (30/3/2026).

Baca juga : Pemerintah Target PSEL Beroperasi Akhir 2027

Sedangkan, Anggota Komisi III DPR Mardani Ali Sera menilai, jauh sebelum berkantor di IKN, lebih baik Wapres maupun Kementerian memiliki kepastian kewenangan dalam bertugas.

Sebab, kata dia, dengan kewenangan pekerjaannya yang sesuai akan lebih baik.

"Berkantor di IKN tanpa otoritas yang pas maka kurang optimal," ujar Mardani kepada Rakyat Merdeka, Selasa (31/3/2025).

Untuk mengetahui pandangan dari Mardani Ali Sera mengenai usulan Wapres dan beberapa menteri berkantor di IKN, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.