Dark/Light Mode

Jika DPR Mandek, Pemerintah Siap Jadi Pengusul RUU Pemilu

Mardani Ali Sera: Waktunya Sudah Mepet, Harus Ada Yang Inisiatif

Senin, 4 Mei 2026 07:10 WIB
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR. Foto: IG PRIBADI
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda terkait pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan kemungkinan Pemerintah membuka peluang untuk menjadi pihak yang mengajukan draf RUU Pemilu?

Menurut saya rencana ini menarik. Pasalnya, waktunya pendek, sehingga harus ada yang berinisiatif.

Jadi Anda setuju jika Pemerintah yang mengajukan?

Tentu kami mengapresiasi Pemerintah yang memiliki inisiatif menyiapkan draf RUU Pemilu 2029. Saya setuju perlu segera dibahas.

Baca juga : DPR Dukung Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Apa alasannya?

Karena waktu tidak bisa ditunda dan dihentikan. Semakin cepat pembahasan, semakin banyak yang terlibat, maka peluang Pemilu berkualitas akan semakin tinggi.

Apa kelebihan jika revisi UU Pemilu diajukan oleh Pemerintah?

Usulan dari Pemerintah memiliki kelebihan. Bahkan, Pemerintah bisa mengusulkan terlepas dari kepentingan semua partai politik. Namun, fokusnya pada teknokrasi dan kualitas demokrasi itu sendiri.

Baca juga : Kapolri Minta Pelayanan Masyarakat Ditingkatkan

Lantas, apakah ini otomatis menjadi keputusan Presiden?

Tentu ini akan sangat bergantung kepada Presiden. Walaupun biasanya, jika itu usulan Pemerintah, maka itu termasuk suara Presiden. Dengan kondisi koalisi yang sangat kuat, ide RUU Pemilu diajukan oleh Pemerintah menjadi sangat menarik.

Apa yang membuat ini menarik?

Karena akan memperpendek waktu. Namun, kualitas pembahasan tetap harus tinggi.

Baca juga : Maruarar Tinjau Bedah Rumah, Pasangan Tunawicara Terharu

Pembahasan seperti apa yang akan dilakukan jika benar Pemerintah yang mengajukan?

Misalnya terkait parliamentary threshold, apakah terbuka atau tertutup, jumlah kursi per dapil, hingga pola penghitungan. Intinya, pembahasan yang berkualitas dilakukan lebih cepat dan lebih baik. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 4 Mei 2026 dengan judul "Jika DPR Mandek, Pemerintah Siap Jadi Pengusul RUU Pemilu Mardani Ali Sera: Waktunya Sudah Mepet, Harus Ada Yang Inisiatif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.