Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sistem Outsourcing Baru Ditolak Kalangan Buruh
Idris Idham: Berpotensi Memperluas Praktik Outsourcing
Sabtu, 16 Mei 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Apa respons dan pandangan Anda terhadap lahirnya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026?
Kami menilai regulasi tersebut berpotensi memperluas praktik outsourcing di sektor rumah sakit secara masif dan tidak terkendali. Di lingkungan rumah sakit sendiri saat ini dikenal adanya klasifikasi pekerja medis, pekerja penunjang medis, dan pekerja nonmedis.
FSP FARKES KSPI menilai apabila Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 semakin mempertegas bahwa pekerjaan penunjang dapat dialihkan melalui sistem outsourcing, maka dampaknya akan sangat fatal bagi pekerja rumah sakit.
Apa dampaknya?
Baca juga : DPR Minta BI Aktif Jaga Stabilitas Rupiah
Bukan tidak mungkin ke depan yang berstatus pegawai tetap hanya pekerja medis saja, sementara pekerja penunjang medis dan nonmedis seluruhnya dialihkan menjadi pekerja outsourcing.
Saat ini saja, di banyak rumah sakit, pekerja tetap pada umumnya hanya dokter dan perawat. Sementara tenaga lainnya, seperti petugas laboratorium, radiologi, farmasi, administrasi, cleaning service, security, teknisi, hingga pekerja penunjang lainnya, sebagian besar sudah berstatus outsourcing.
Apa yang Anda khawatirkan dari Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 ini?
Kami khawatir seluruh lini pekerjaan di rumah sakit akan semakin mudah dialihkan kepada perusahaan outsourcing.
Baca juga : Pasokan Pupuk Aman, Harga Gabah Membaik
Lalu, apa yang Anda harapkan kepada Pemerintah?
Kami meminta Pemerintah segera mengevaluasi dan merevisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 agar tidak menjadi dasar legalisasi outsourcing tanpa batas di sektor kesehatan dan rumah sakit.
Pemerintah juga harus melibatkan serikat pekerja dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan yang berdampak langsung terhadap jutaan pekerja di Indonesia.
Pelayanan kesehatan harus ditopang oleh pekerja yang memiliki kepastian kerja, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak. Jangan sampai rumah sakit hanya mengejar efisiensi biaya dengan mengorbankan pekerja dan kualitas pelayanan kepada pasien. REN
Baca juga : Kritik Via Film Jadi Bahan Pembelajaran Pemerintah
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 16 Mei 2026 dengan judul "Sistem Outsourcing Baru Ditolak Kalangan Buruh Idris Idham: Berpotensi Memperluas Praktik Outsourcing"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya