Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diungkap Mendagri Di DPR, 39 Pemda Kesulitan Bayar PPPK
Sherly Tjoanda Laos: Relaksasi BelumSelesaikan Masalah
Kamis, 11 Juni 2026 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keluhan sejumlah kepala daerah yang mengalami kesulitan bayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu mendapat perhatian serius, termasuk dari Pemerintah dan DPR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa masih ada puluhan pemerintah daerah yang menghadapi tekanan fiskal serius hingga kesulitan membayar PPPK. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah pusat mengingat penyelesaian tenaga honorer dan pengangkatan PPPK merupakan salah satu agenda penting dalam reformasi birokrasi.
Tito menyebut setidaknya terdapat 39 pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan keuangan sehingga membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah pusat. Menurut Tito, persoalan utama yang dihadapi sejumlah daerah adalah tingginya porsi belanja pegawai yang bahkan mencapai sekitar 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di sisi lain, kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah sehingga ruang fiskal menjadi semakin terbatas.
"Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Kalau di PAD juga akan berat," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Baca juga : DPR Sarankan Pemerintah Bikin Badan Khusus Tangani Dampak Bencana Sumatera
Tito menjelaskan, tingginya belanja pegawai menjadi tantangan besar bagi sejumlah daerah. Ketika sebagian besar APBD terserap untuk membiayai aparatur, ruang untuk pembangunan maupun pelayanan publik lainnya menjadi semakin sempit. Meski demikian, Pemerintah tidak menginginkan solusi berupa pemberhentian pegawai daerah.
Pemerintah justru berupaya mencari berbagai jalan keluar agar daerah tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK maupun pegawai honorer tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Rycko Menoza menilai Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang lebih komprehensif agar daerah tidak kehilangan ruang pembangunan akibat membengkaknya anggaran pegawai.
Menurut Rycko, aspirasi yang disampaikan kepala daerah dalam rapat bersama Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Komisi II DPR menunjukkan bahwa persoalan fiskal daerah kini bukan lagi sekadar masalah pengelolaan anggaran, melainkan menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Baca juga : Siswa PAUD Bermain dan Belajar Makin Seru Pakai Papan Interaktif Digital
"Karena itu diperlukan fleksibilitas dan formula yang lebih adaptif. Jangan sampai aturan yang bertujuan menyehatkan fiskal justru membuat daerah kesulitan menjalankan pelayanan publik," kata Rycko usai rapat kerja, Senin (8/6/2026).
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai bahwa kendati Pemerintah pusat melalui Mendagri telah menyiapkan relaksasi masa transisi penerapan aturan tersebut, tetap harus ada solusi yang lebih efektif untuk mengatasi persoalan fiskal di daerah.
Menurutnya, relaksasi hanya memberi ruang waktu, namun belum menjawab persoalan kemampuan daerah membayar gaji PPPK dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
"Sebab masalah terbesar kami adalah cash flow. Saat ini kami masih menghadapi kesulitan untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun anggaran," katanya.
Baca juga : Mendagri Dorong Pemda & Investor Kolaborasi Wujudkan Energi Sampah
Untuk mengupas permasalahan pemerintah daerah yang kesulitan membayar PPPK, berikut wawancara dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya