Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- AS Vs Bosnia-Herzegovina, Tuan Rumah Punya Rekor Buruk Lawan Tim Eropa
- RD Kongo Vs Inggris, Tiga Singa Diancam Macan Tutul
- Sekolah Rakyat Cirebon Gabungkan Budaya Lokal Dan Fasilitas Modern
- Mentan Pastikan Pasokan CPO Untuk Program B50 Aman
- Saat Jepang Out di Piala Dunia 2026, KUAI Jepang & Dubes Brazil Ternyata Nobar
Survei Kepercayaan Publik Ke Polri Tembus 82,4 Persen
Rudianto Lallo: Momen Perkuat Reformasi Dan Kualitas Pelayanan
Rabu, 1 Juli 2026 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Survei Litbang Kompas mencatat kepercayaan publik terhadap Polri naik menjadi 82,4 persen. Sebelumnya, kepercayaan publik berada di angka 76,2 persen. Hasil survei ini pun mendapat respons beragam dari Anggota Komisi III DPR dan pengamat kepolisian.
Survei tersebut digelar pada 9–18 April 2026. Metode yang digunakan adalah wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden. Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Margin of error sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden diberi pertanyaan, "Secara umum, yakin atau tidak yakinkah Anda kinerja Polri akan semakin baik pada masa mendatang?"
Sebanyak 82,4 persen responden menjawab yakin, 12,1 persen menjawab tidak yakin, dan 5,5 persen menjawab tidak tahu.
Baca juga : RUU Kawasan Industri Ciptakan Lapangan Kerja
Tak hanya itu, citra kelembagaan Polri juga naik signifikan menjadi 71,5 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 64,4 persen. Berdasarkan Survei Litbang Kompas, kenaikan citra positif Polri ini dikaitkan dengan banyaknya pelibatan anggota Polri sebagai ujung tombak aparat negara di lapangan.
Litbang Kompas juga menanyakan penilaian kepada responden yang pernah berhubungan dengan Polri. Hasilnya, skor profesionalitas kinerja Polri naik dari 7,76 menjadi 8,37.
Penilaian terhadap profesionalitas layanan Polri ini diperoleh dari rata-rata indeks 20 aspek yang dinilai oleh responden yang pernah berhubungan dengan Polri, seperti dalam pengurusan dokumen. Selain itu, 80 persen responden menyatakan fasilitas pelayanan di kantor polisi kini sudah nyaman.
Menanggapi hasil survei tersebut, Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengapresiasi adanya peningkatan kepercayaan publik. Dia menilai capaian ini merupakan indikator kuat bahwa berbagai langkah pembenahan dan reformasi mulai dirasakan oleh masyarakat.
Baca juga : Wapres Titip Pesan Jaga Persatuan Dan Kerukunan
"Peningkatan hingga 82,4 persen ini patut diapresiasi karena menunjukkan masyarakat melihat adanya perbaikan dalam pelayanan, profesionalitas, dan kinerja kepolisian," ungkap Rudianto Lallo, Sabtu (27/6/2026).
Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menuturkan kenaikan citra merupakan sinyal positif. Namun, reformasi Polri pada akhirnya harus diukur dari pengalaman nyata masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan keadilan, bukan hanya dari hasil survei persepsi publik.
Dia menambahkan, jika merujuk pada data statistik kriminal dari Badan Pusat Statistik (BPS), baru sekitar 20,28 persen korban kejahatan yang melapor kepada kepolisian. Kualitas pelayanan, lanjut dia, juga masih belum merata karena sangat bergantung pada kepemimpinan dan integritas personel di masing-masing wilayah.
"Artinya, siapa responden yang diambil dalam survei tersebut juga patut dibedakan antara masyarakat umum dengan masyarakat yang pernah berhubungan dengan layanan kepolisian secara langsung, terutama terkait penegakan hukum," tutur Bambang Rukminto kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (27/6/2026).
Baca juga : Yusril: Negara Harus Hadir Untuk Pastikan Hak Warga
Untuk mengetahui pandangan Rudianto Lallo mengenai hasil survei peningkatan citra positif Polri tersebut, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya