Dark/Light Mode

Diblokir Satu, Muncul Situs Baru, Apakah Pemberantasan Situs Judol Selama Ini Sudah Tepat?

Ismail Fahmi: Blokir, Putuskan Juga Aliran Dana

Jumat, 3 Juli 2026 07:15 WIB
Ismail Fahmi, Founder Drone Emprit. Foto: IG PRIBADI
Ismail Fahmi, Founder Drone Emprit. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda terkait pernyataan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bahwa satu situs judi online (judol) ditutup, lalu satu situs baru muncul?

Pemberantasan judol di Indonesia memang menghadapi paradoks yang berulang. Pemerintah memutus akses jutaan situs, namun situs baru terus lahir hampir seketika. Komdigi mencatat penanganan 126.180 konten judol sepanjang 1–28 Juni 2026 dan lebih dari 3,45 juta situs sejak Oktober 2024, sementara perputaran dananya pada 2025 masih sekitar Rp286 triliun. Akar persoalannya bersifat arsitektural, bukan sekadar persoalan volume.

Bagaimana catatan Anda terkait kasus ini?

Temuan inti laporan ini, yang diblokir Komdigi pada dasarnya adalah nama domain, yaitu lapisan paling lemah dan paling murah untuk diganti, melalui mekanisme penyaringan DNS Trust Positif. Sementara itu, server inti atau "server utama" berada di luar negeri. Dalam kasus sindikat Hayam Wuruk, server terlacak berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam serta disembunyikan di balik jaringan Cloudflare yang dipakai oleh sekitar 76 persen situs judol.

Baca juga : Dave Laksono: Perlu Koordinasi Lintas Sektoral

Apakah yang dilakukan Pemerintah dalam memblokir sudah tepat?

Memblokir domain tidak menyentuh server ini sama sekali. Inti persoalannya dalam satu kalimat adalah negara memutus lapisan yang paling mudah dipulihkan pelaku (domain, biaya recehan, pulih dalam hitungan menit), bukan lapisan yang menjadi nyawa bisnisnya (server inti dan aliran dana).

Lalu, menurut Anda apa yang seharusnya dilakukan?

Strategi yang paling berdampak bukan mempercepat lomba blokir domain, melainkan menggeser titik tekan ke lapisan yang sulit dipindahkan pelaku. Misalnya, lapisan keuangan (follow the money). Pembekuan rekening, e-wallet, QRIS, dan aset kripto secara terkoordinasi oleh Komdigi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia (BI), hingga penyitaan aset. Inilah yang paling melumpuhkan insentif ekonomi pelaku, termasuk bandar yang fisiknya berada di luar negeri.

Baca juga : DPD Dukung Presiden Benahi Tata Kelola Ekonomi Nasional

Selain itu?

Menegakkan kewajiban PSE dan kerja sama wajib dengan Cloudflare untuk membuka IP origin serta mempercepat takedown di hulu. Selain itu, perlu dilakukan kerja sama penegakan hukum lintas negara karena server fisik berada di wilayah hukum asing.

Menurut Anda, apakah Pemerintah bisa menghilangkan situs judol secara permanen?

Selama platform berada di luar negeri dan saldo pemain tetap aman, bisnis akan terus berjalan. Domain baru hanyalah pintu masuk baru ke sistem yang sama. Domain cadangan sudah disiapkan sejak awal. NNM

Baca juga : Erick Jadikan Olahraga Sebagai Aset Investasi

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 3 Juli 2026 dengan judul "Diblokir Satu, Muncul Situs Baru, Apakah Pemberantasan Situs Judol Selama Ini Sudah Tepat? Ismail Fahmi: Blokir, Putuskan Juga Aliran Dana"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.