Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Komut Pertamina: Inovasi, Profesionalisme, dan Empati Kunci Pelayanan ke Masyarakat
- De la Fuente: Spanyol Tampil Nyaris Sempurna
- Qodari: Stimulus Ekonomi Semester II Arahan Prabowo Jaga Daya Beli
- Bupati Langkat yang di-OTT Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
- Tanjung Verde Siap Singkirkan Lionel Messi Cs
Diblokir Satu, Muncul Situs Baru, Apakah Pemberantasan Situs Judol Selama Ini Sudah Tepat?
Ismail Fahmi: Blokir, Putuskan Juga Aliran Dana
Jumat, 3 Juli 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemberantasan judi online (judol) di Tanah Air seperti tiada habisnya. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) gencar memblokir jutaan situs. Namun, tetap saja ruang digital dibanjiri judol.
Komdigi pun menjelaskan, tantangan dalam memberantas judi online (judol) adalah para bandar terus membuat situs baru, meskipun situs mereka baru saja diblokir Pemerintah.
"Gencarnya kita melakukan penutupan situs itu, promosi juga gencar. Jadi mereka menyediakan beragam situs. Ketika salah satu situs ditutup, muncul situs yang baru dibentuk," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Dia menambahkan, para pelaku atau bandar judol kemudian menggencarkan promosi situs melalui media sosial (medsos). Alexander mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam pemberantasan judol, karena para pelaku telah menyiapkan banyak domain sebagai cadangan.
Baca juga : Dave Laksono: Perlu Koordinasi Lintas Sektoral
Menurut Alexander, munculnya situs-situs baru membuat pelaku semakin agresif mempromosikan alamat situs pengganti kepada masyarakat. Salah satu cara yang kini digunakan adalah membanjiri kolom komentar akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut dan interaksi tinggi dengan spam berisi tautan menuju situs judol.
"Sehingga pergeseran ini juga menjadi hal yang membutuhkan awareness (kesadaran) dari kita semua," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan, DPR berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah dalam menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut dia, Pemerintah sudah melakukan langkah terbaik dalam mengantisipasi maupun menindak judol.
Baca juga : DPD Dukung Presiden Benahi Tata Kelola Ekonomi Nasional
"Pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan," tegas Dave Laksono kepada Rakyat Merdeka, Selasa (30/6/2026).
Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi memberikan analisis terkait sistem judi online yang membuatnya kebal dari aksi blokir Pemerintah saat ini. Menurut dia, kegagalan taktis ini terjadi karena selama ini yang diputus hanya lapisan terlemah dan termurah yang dimiliki bandar judol, yakni nama domain.
"Sementara nyawa bisnis mereka yang sebenarnya sama sekali tidak tersentuh oleh sensor Domain Name System (DNS) domestik," ungkap Ismail kepada Rakyat Merdeka, Selasa (30/6/2026).
Ismail menjabarkan, infrastruktur judi online merupakan sistem berlapis yang canggih dan terindustrialisasi secara internasional. Dia menilai, blokir massal berbasis DNS Trust Positif yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah sudah usang.
Baca juga : Erick Jadikan Olahraga Sebagai Aset Investasi
"Tindakan itu sudah usang jika berdiri sendiri tanpa diikuti operasi pemutusan likuiditas keuangan dan intervensi jaringan server hulu di tingkat global," tambah Ismail.
Untuk mengetahui pandangan Ismail Fahmi mengenai fenomena satu situs judi online diblokir, lalu satu situs baru muncul, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya