Dark/Light Mode

MK Putuskan Anggaran Program MBG Dipisahkan Dari Pendidikan

Ubaid Matraji: Kami Kecewa, Kasih Transisi Hingga 2028

Minggu, 2 Agustus 2026 07:15 WIB
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI. Foto: IG PRIBADI
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa komentar Anda atas putusan MK yang menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menggunakan anggaran pendidikan?

Kami menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026).

Putusan tersebut menegaskan bahwa Program MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan. Karena itu, pembiayaan MBG harus dipisahkan dan tidak lagi menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

Baca juga : Abdul Fikri Faqih: Putusan MK Jadi Catatan Yang Penting Bagi Kami

Bagaimana tanggapan Anda terhadap ketentuan bahwa aturan ini baru berlaku paling lambat pada APBN 2028?

Kami kecewa karena Mahkamah masih memberikan masa transisi hingga paling lambat APBN 2028 atau dua tahun sejak putusan diucapkan.

Masa transisi tersebut terlalu panjang dan tidak sejalan dengan substansi pertimbangan Mahkamah sendiri. Karena itu, Pemerintah dan DPR harus menjadikan APBN 2027 sebagai titik awal pemisahan total pembiayaan MBG dari alokasi anggaran pendidikan yang dijamin konstitusi, yakni minimal 20 persen.

Baca juga : Komisi II Usulkan Percepat Pencairan Kekurangan DBH

Putusan ini tidak boleh dibaca sebagai lampu hijau untuk kembali menggunakan dana pendidikan pada APBN 2027. Pemerintah jangan berlindung di balik frasa "paling lambat". Kepatuhan terhadap konstitusi harus ditunjukkan dengan memisahkan pembiayaan MBG mulai APBN 2027.

Apa dampak dari adanya masa transisi hingga 2028?

Menunda pemisahan hingga 2028 berarti memberi ruang satu tahun lagi bagi anggaran pendidikan untuk dibebani program nonpendidikan. Yang menanggung akibatnya bukan sekadar angka-angka dalam APBN, melainkan anak-anak yang tidak memperoleh bangku sekolah, guru yang masih menerima kesejahteraan yang tidak layak, serta siswa yang tetap belajar di ruang kelas yang rusak.

Baca juga : Wapres Ingin Lulusan Siap Kerja Di Industri EV

Apa harapan Anda setelah putusan ini?

Kami meminta Pemerintah segera memisahkan seluruh anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen mulai APBN 2027, serta menempatkan pembiayaan MBG dalam pos anggaran tersendiri di luar fungsi pendidikan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 2 Agustus 2026 dengan judul "MK Putuskan Anggaran Program MBG Dipisahkan Dari Pendidikan, Ubaid Matraji: Kami Kecewa, Kasih Transisi Hingga 2028"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.