Dark/Light Mode

TNI Akan Patroli Ke Wilayah-wilayah Jaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

M. Isnur: Fungsi Pertahanan Dan Keamanan Tak Dikaburkan

Jumat, 14 Agustus 2026 07:10 WIB
M. Isnur, Ketua YLBHI. Foto: IG PRIBADI
M. Isnur, Ketua YLBHI. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bertanggung jawab atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Indonesia pada momentum bulan Kemerdekaan Agustus 2026.

“Saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, TNI juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Oleh karena itu, Agus mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dan tetap beraktivitas seperti sedia kala.

“TNI akan terus melaksanakan patroli di wilayah-wilayah untuk mengamankan masyarakat dan membuat rasa aman di masyarakat,” ungkap Agus.

Baca juga : Senayan Dukung Pemerintah Menambah Anggaran Pemda

Untuk menciptakan kondisi yang kondusif, TNI juga berkoordinasi dengan kepolisian dan elemen masyarakat lainnya agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dapat berkolaborasi.

“Jadi, tiap wilayah kita siapkan pengamanan. Tentunya, secara SOP, kita membantu kepolisian,” sambungnya.

Pernyataan tersebut menuai polemik di ruang publik. Salah satunya datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Koalisi ini terdiri atas Imparsial, KontraS, YLBHI, Indonesia RISK Centre, Amnesty International Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), WALHI, Centra Initiative, Raksha Initiatives, ICW, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan SETARA Institute.

Baca juga : Menjemput Sehat Sebelum Terlambat

Selain itu, ada juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, DeJure, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional, serta Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Mereka mengecam pernyataan tersebut.

“Pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sekadar kekeliruan memilih kata. Lebih jauh, pernyataan itu berisiko membenarkan kehadiran militer sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan sipil,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam pernyataannya.

Keterlibatan TNI juga membawa risiko yang serius. Prajurit dapat terseret melakukan pemeriksaan, penangkapan, interogasi, pengawasan, atau tindakan penegakan hukum lain yang bukan menjadi kewenangannya. Jika kekerasan terjadi, masyarakat akan kembali berhadapan dengan sistem pertanggungjawaban militer yang tertutup dan masih menyisakan persoalan impunitas.

Ketua YLBHI M. Isnur menolak tegas klaim TNI yang menjaga keamanan. Menurut dia, klaim tersebut harus dicabut.

Baca juga : Hormati Sikap PDIP Di Luar Pemerintahan

Sementara itu, mantan pimpinan Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan keterlibatan TNI dalam menjaga keamanan bisa dilakukan jika Kepolisian meminta bantuan.

"TNI juga bisa dilibatkan untuk mengatasi situasi keamanan dalam kondisi selain perang,” kata dia.

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan M. Isnur terkait klaim TNI menjaga keamanan, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.