Dark/Light Mode

Pemerintah Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas

Sugiat Santoso: Prosesnya Dilakukan Selektif Dan Spesifik

Kamis, 20 Agustus 2026 07:15 WIB
Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR. Foto: IG PRIBADI
Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Pemerintah ingin merevisi UU Kewarganegaraan secara terbatas. Bagaimana pandangan Anda?

Usulan terkait rencana penerapan dwi kewarganegaraan ini lahir dari kepedulian Presiden Prabowo terhadap jutaan diaspora Indonesia, seperti pakar nuklir, insinyur, dokter, hingga atlet berprestasi yang selama ini terpaksa melepas status WNI semata-mata karena tuntutan karier atau kewajiban legal di luar negeri.

Negara tidak boleh lagi memaksa anak-anak bangsa yang hebat untuk memelihara dilema antara mengejar karier internasional dan kecintaan mereka pada Tanah Air.

Baca juga : Teuku Rezasyah: Harus Hati-hati Karena Menyangkut Kedaulatan

Berarti prosesnya akan selektif, ya?

Kami perlu menegaskan usulan Pak Prabowo bersifat sangat selektif dan spesifik untuk talenta tertentu yang betul-betul dibutuhkan untuk percepatan pembangunan nasional. Pemerintah tentu akan merancang regulasi dengan mekanisme screening ketat, uji integritas, serta penentuan kewajiban yang jelas tanpa mengorbankan kedaulatan atau keamanan nasional.

Kenapa Pemerintah ingin sekali dengan program ini?

Baca juga : DPR Siap Tuntaskan RUU Migas

Banyak negara berkembang memenangi kompetisi global karena berhasil menarik kembali diaspora mereka. Kebijakan ini adalah langkah strategis agar talenta top dunia berdarah Indonesia dapat berkontribusi langsung pada industri strategis nasional, seperti nuklir, riset medis, teknologi mutakhir, dan olahraga.

Bagaimana dengan adanya kritik dari berbagai pihak?

Kami menghormati pandangan kritis dari para akademisi hukum internasional. Justru karena itulah usulan ini dibawa ke ranah legislatif, yakni DPR, untuk digodok bersama. Seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan partisipatif serta mengutamakan kepentingan nasional di atas segalanya.

Baca juga : Kapolri Tanam Bawang Putih Serentak Di 14 Polda

Bagaimana menjelaskan jika dwi kewarganegaraan ini mengganggu kedaulatan?

Bapak Presiden Prabowo tidak sedang membuka pintu kewarganegaraan ganda secara luas tanpa aturan. Beliau ingin memberi jalan bagi anak bangsa yang jenius dan berprestasi di luar negeri agar tetap bisa pulang dan membangun Indonesia tanpa kehilangan ikatan hukum dengan Tanah Airnya. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 20 Agustus 2026 dengan judul "Pemerintah Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Sugiat Santoso: Prosesnya Dilakukan Selektif Dan Spesifik"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.