Dark/Light Mode

Pembentukan Lembaga Baru Khusus Bencana, Perlukah?

Hidayat Nur Wahid: Kewenangan Presiden, Perlu Dikaji Lebih Dalam

Minggu, 23 Agustus 2026 07:10 WIB
Hidayat Nur Wahid, Anggota Komisi VIII DPR. Foto: IG PRIBADI
Hidayat Nur Wahid, Anggota Komisi VIII DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda dengan usulan pembentukan lembaga baru khusus menangani bencana agar lebih memaksimalkan koordinasi?

Pastinya harus melalui pengkajian lebih dalam lagi. Ini juga terkait dengan kebijakan Presiden, ya. Selain itu, membuat lembaga baru bukan hal yang sederhana, ya.

Kalau berbentuk kementerian bagaimana?

Baca juga : DPR: Bongkar Sampai Tuntas

Tentunya jika kementerian, harus ada rentang kendali ke bawahnya. Itu harus diperhatikan. Sementara bencana kan sudah tidak bisa menunggu.

Jadi, untuk jangka pendek, Anda lebih setuju pembentukan lembaga baru atau penguatan lembaga yang sudah ada?

Komisi VII DPR di era Presiden Joko Widodo pernah ingin merevisi dengan menguatkan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara maksimal dalam hal koordinasi. Namun, revisi tersebut tidak terlaksana.

Baca juga : Kapolri Dukung Sinergi Buruh Dan Pengusaha

Sejak lama, saya melihat ada lembaga yang lebih efektif untuk melakukan penanggulangan bencana. Saya melihat BNPB lebih baik jika kewenangannya dikuatkan. Menurut saya, lembaga yang sudah ada ini potensial untuk melaksanakan tugas dan eksekusi dalam penanganan bencana.

Selama ini, bagaimana Anda melihat koordinasi antarlembaga dalam penanganan bencana?

Secara prinsip, koordinasi sudah berjalan, ya. Tetapi memang setiap kementerian merasa punya kewenangan dan bisa berjalan sendiri. Sementara kita ada BNPB, yang dari namanya saja penanggulangan bencana. Kan seharusnya BNPB yang diberikan kewenangan. Namun, faktanya, kewenangannya belum menjangkau seluruh kementerian/lembaga. Sedangkan setiap kementerian punya cara pandang sendiri dalam melakukan bantuan atau penanggulangan saat bencana, disesuaikan dengan sektor kementeriannya.

Baca juga : Kemendagri Minta Kepala Daerah Menjaga Integritas

Saat ini memang sebaiknya pembahasan lembaga baru atau penguatan ditunda, tetapi fokus pada penanganan terlebih dahulu. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 23 Agustus 2026 dengan judul "Pembentukan Lembaga Baru Khusus Bencana, Perlukah? Hidayat Nur Wahid: Kewenangan Presiden, Perlu Dikaji Lebih Dalam"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.