Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Indonesia dan 7 Negara Kompak Tekan Israel, Dorong Sanksi Atas Permukiman E1
- Andalkan Sayap Macarena, McLaren Incar Hattrick Di Sirkuit Zandvoort
- Hanura Bidik Generasi Muda, Angkat Isu Lapangan Kerja
- Kepala Buperta Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Perhelatan Pramuka Skala Nasional
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
Kelola Keuangan, Hindari Korupsi
Kemendagri Minta Kepala Daerah Menjaga Integritas
Minggu, 23 Agustus 2026 06:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh kepala daerah menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan. Integritas menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan, di era Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung, kepala daerah terpilih berasal dari beragam latar belakang, mulai dari politisi hingga pengusaha. Karena itu, integritas harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap kewenangan, utamanya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami kepada setiap kepala daerah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Untuk memastikan integritas berjalan baik, Wiyagus mengimbau kepala daerah membekali diri dengan pemahaman terhadap regulasi. Kepala daerah harus terus belajar, karena pengetahuan mengenai aturan dapat membantu mereka mengenali batas kewenangan, sekaligus mengantisipasi berbagai risiko dalam menjalankan pemerintahan.
“Jadi belajar, belajar dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah,” tegasnya.
Baca juga : Gerindra Jaga Semangat Kemerdekaan, Pemerintah Fokus Sejahterakan Rakyat
Mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri itu juga mengingatkan, perbaikan tata kelola pemerintahan tidak hanya bergantung pada pemahaman kepala daerah terhadap aturan.
Menurut dia, terdapat empat dimensi utama yang perlu diperhatikan. Yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas.
Keempat dimensi tersebut perlu menjadi perhatian dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, terutama untuk mengenali titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Dia meminta seluruh pimpinan dan aparatur daerah tidak hanya memperbaiki sistem, tetapi juga mengubah paradigma pada tingkat individu.
“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagi kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum, ya,” harap Wiyagus.
Baca juga : Gelar Sekolah Politik, Golkar Kalsel Ajak Anak Muda Perluas Wawasan
Dijelaskan, Kemendagri akan terus menempatkan pembinaan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pendekatan tersebut dilakukan agar pemerintah daerah tetap bekerja dalam koridor aturan sekaligus membangun kepemimpinan yang berintegritas, adaptif dan mampu berkolaborasi.
Menurutnya, penguatan pembinaan dan tata kelola pemerintahan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7. Agenda tersebut menempatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintah.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha mengamini pentingnya integritas dan penerapan tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan regulasi.
Selain itu, dia mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor.
Menurut dia, inspektorat setidaknya harus mampu menjadi mata dan telinga daerah sekaligus memberikan peringatan dini terhadap berbagai risiko dalam pelaksanaan program.
Baca juga : Pelni & ASDP Gratiskan Angkutan Kirim Bantuan
Pengawasan tidak cukup hanya mengejar skor dan kelengkapan dokumen, tetapi harus mampu menggambarkan kondisi tata kelola yang sebenarnya.
Perencanaan juga harus berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar jumlah rapat, dokumen, maupun besarnya serapan anggaran.
“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” ujar Setya. SSL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 23 Agustus 2026 dengan judul "Kelola Keuangan, Hindari Korupsi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Menjaga Integritas"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya