Dark/Light Mode

Wacana Syarat Usung Capres-Cawapres, Ada Usulan Harus Didukung Dua Fraksi Atau Dua Parpol

Herman Khaeron: Moderatnya, Memang Hanya Dua Fraksi Saja

Jumat, 25 September 2026 07:10 WIB
Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat. Foto: IG PRIBADI
Herman Khaeron, Sekjen Partai Demokrat. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Muncul banyak wacana dan ide terkait syarat pencalonan capres. Ada yang mengusulkan dua fraksi, ada juga ide dua partai. Bagaimana Anda melihat dua isu ini?

Ya, kan tergantung urgensinya. Urgensinya adalah apakah akan memberikan batasan terhadap calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu nanti. Apakah akan membuka seluas-luasnya, atau justru memberikan batasan, sehingga kandidat yang muncul benar-benar terseleksi. Kandidat tersebut tentu harus siap dan mumpuni untuk bisa dicalonkan sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Mana yang paling realistis?

Baca juga : DPR Beri Lampu Hijau PT KAI Impor KRL Bekas Dari Jepang

Saya kira, kalau melihat wacana yang berkembang saat ini, moderatnya sebetulnya dua fraksi. Namun, tentu kalau ada pemikiran lain dan hal-hal yang bisa menjadi opsi dalam presidential threshold atau syarat untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden, saya kira itu menjadi hak semua partai.

Dalam putusan MK disebutkan tidak boleh tunggal dan tidak boleh terlalu banyak. Nah, Anda sendiri bagaimana?

Saya kira ini menarik. Kalau dalam putusan sudah dikatakan jangan terlalu banyak, berarti harus ada batasan, harus ada batas bawah. Sehingga, kalau dibatasi, misalkan oleh keikutsertaan dua partai di parlemen, itu kan membatasi jumlah. Tapi juga jangan terlalu banyak. Jangan sampai proses demokrasi tertutup bagi beberapa calon untuk ikut berkontestasi.

Baca juga : Pemimpin Sejati Pikirkan Generasi Baru, Bukan Pemilu

Ya, tentu harus ada batas atas, sehingga kemudian tidak ada borong partai. Tidak ada borong partai dan ada batas atas dengan tetap membuka ruang kepada siapa pun kandidat yang, sekali lagi, mumpuni untuk memimpin bangsa dan bisa ikut berkontestasi.

Ada usulan dari partai lain bahwa minimal empat partai. Bagaimana tanggapan Anda?

Silakan. Ini kan bagian dari membangun opini dan wacana publik dalam suasana menjelang pembahasan Undang-Undang Pemilu. Itu tentu memperkaya informasi dan opsi, pilihan-pilihan. REN

Baca juga : NasDem Rombak Jajaran Pengurus Inti DPW Aceh

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 25 September 2026 dengan judul "Wacana Syarat Usung Capres-Cawapres, Ada Usulan Harus Didukung Dua Fraksi Atau Dua Parpol, Herman Khaeron: Moderatnya, Memang Hanya Dua Fraksi Saja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.