Zulfikar Arse Sadikin: Semua Ada Tahapannya Melalui Prolegnas Dulu
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen, desakan agar DPR dan Pemerintah untuk segera merevisi Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Partai Politik, menguat.
Sabtu, 1 Februari 2025 07:50 WIB