Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkuat Mutu Pendidikan Dan Jaga Marwah Akademik
Nasib Doktoral Bahlil, Keputusan UI: Perbaikan Disertasi Dan Publikasi Ilmiah
Jumat, 7 Maret 2025 20:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Universitas Indonesia (UI) telah menentukan keputusan final dengan pertimbangan komprehensif dalam meningkatkan mutu untuk menjaga marwah akademik.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi berintegritas tinggi dengan kewajiban moral dan etis, UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3, Bahlil Lahadalia melalui Perbaikan Disertasi dan Penulisan Publikasi Ilmiah dalam Jurnal Bereputasi.
Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempulikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.
"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, yang teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025, kami duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, dan juga kita bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI Prof. Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya menegaskan peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.
Baca juga : Bank Mandiri: Dana Nasabah Aman, Tak Terkait Kegiatan Investasi Danantara
Keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI itu telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip kehadiran akademik.
"Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh civitas akademi UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga marwah akademik Universitas Indonesia," ungkapnya.
"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menangani hal ini secara profesional dan transparan," sambungnya.
Selanjutnya, Prof. Heri Hermansyah juga menyampaikan selain kepada mahasiswa, UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada berbagai pihak yang terkait, termasuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, yang terlibat, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.
Pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai langkah, dari penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, hingga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Langkah ini diambil untuk memastikan agar standar akademik UI tetap terjaga dan terus meningkat.
Baca juga : Kemendikbudristek Perkuat Peserta Didik Kursus dan Pelatihan
Sementara itu, terkait isu yang berkembang mengenai status doktor Bahlil Lahadalia, Humas UI Prof. Arie Afriansyah menyatakan, ia tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Sampai dengan bapak rektor, semua hasil keputusan ini adalah hasil input usulan dari lembaga-lembaga yang sudah disampaikan," ujar Arie Afriansyah.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, UI juga telah memutuskan melakukan moratorium penerimaan mahasiswa di SKSG, menata kembali kelembagaan, serta memperbarui program studi agar lebih sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat kredibilitas institusi dan memastikan bahwa pendidikan di UI terus berlandaskan prinsip-prinsip akademik yang ketat.
Sebagaimana diketahui, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ: Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa (4/3/2025).
Baca juga : Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan Media Sahabat Pramuka
Empat Organ UI menyampaikan bahwa hal ini harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang bermuara pada perlunya evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan sementara dilakukan dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG hingga pemutakhiran program studi.
UI berkomitmen menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan UI.
Oleh karena itu, UI berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga dalam memastikan pelaksanaan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang berlaku.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya