Dark/Light Mode

Positivisme Implementasi Kebijakan TKA

Rabu, 6 Agustus 2025 22:03 WIB
Ilustrasi siswa SMP mengikuti ujian. (Foto: RM)
Ilustrasi siswa SMP mengikuti ujian. (Foto: RM)

Jika tidak ada aral melintang, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan mulai diselenggarakan. Program yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini adalah upaya mengukur capaian pembelajaran lewat mekanisme ujian bagi peserta didik tingkat Dasar sampai Atas. Meski demikian, di tahun ini, implementasinya hanya diperuntukkan kelas 12, sedang bagi siswa SD dan SMP, baru akan dilakukan tahun 2026 mendatang. Sekilas, pemberlakuannya lekat sekali dengan Ujian Nasional (UN) yang pada beberapa tahun lalu menjadi agenda rutin sebelum akhirnya dihapus.

Secara sederhana, TKA, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. Dirancang untuk menjadi alat ukur yang objektif. TKA hadir untuk melengkapi ekosistem asesmen pendidikan, baik dalam konteks pembelajaran maupun perumusan kebijakan publik. (Kemendikdasmen; 2025)

Diterapkannya TKA tentu mengundang perhatian publik, apalagi modelnya seakan hanya mereingkarnasi kebijakan yang sebelumnya sudah ditiadakan saja. Pertanyaan mendasar seperti apa urgensi penerapan TKA, bagaimana perbedaan fundamental antara TKA dengan UN atau Asesmen Nasional yang juga kerap dilakukan, sampai tujuan yang hendak dicapai lewat implementasinya menjadi bagian yang tak bisa terhindarkan.

Evaluasi Pembelajaran lebih Sistematis

TKA adalah upaya memperbaiki model evaluasi pembelajaran. Dalam pendidikan, selain memperhatikan proses keberlangsungannya, keluaran atau hasil yang didapatkan tentu menjadi penting untuk dilihat dengan teliti. Alat ukurnya pun harus terintegrasi dengan model pembelajaran yang berlangsung. Dibandingkan dengan model assesmen mandiri yang selama ini berlangsung di sekolah, nantinya, pemberlakuan TKA bakal lebih menyeragamkan cara ukur yang lebih tepat. Hal ini menjadi penting karena pada dasarnya, pendidikan yang berlangsung senantiasa memiliki tujuan berskala nasional. 

Baca juga : Kolaborasi Multi-Pihak: Kunci Sukses Implementasi PP 27/2025

Selain itu, TKA juga bukti bahwa menghadirkan kebijakan agar lebih relevan dan berorientasi pada siswa adalah hal yang wajib dilakukan. Sebab, dibandingkan dengan model UN yang bersifat wajib, TKA justru bersifat pilihan bagi siswa. Hal ini akan disesuaikan dengan latar belakang kebutuhan siswa itu sendiri. Jika memang memiliki orientasi pada keberlanjutan pendidikan tinggi misalnya, yang nantinya membutuhkan catatan akademik seperti nilai untuk seleksi masuknya, maka hasil yang diperoleh dari TKA menjadi bekal siswa.

Sebaliknya, bagi siswa yang berlatar belakang pendidikan menengah vokasi, yang memiliki visi kelayakan kompetensi untuk modal masuk dunia industri, pilihan untuk tidak ikut serta TKA akan menghilangkan beban ujian administratif siswa yang seringkali menjadi momok.

Selain mata pelajaran yang diujikan merupakan pelajaran wajib seperti bahasa Indonesia, Bahasa Inggtis dan matematika,  TKA juga menyediakan mata pelajaran pilihan. Hal ini merupakan upaya meleluasakan kesempatan bagi siswa sesuai dengan minat yang akan diambilnya. 

Yang menjadi penting dalam implmentasi TKA ini, melengkapi bangunan paradigma TKA yang bersifat pilihan, Kemendikdasmen tentu perlu menyiapkan alternatif lain bagi siswa yang tidak ikut serta dalam TKA guna mengukur sejauh mana kompetensi belajar yang didapatkan. Meskipun terkesan menyulitkan dan membutuhkan PR tersendiri, diferensiasi ini menjadi menarik karena mampu berdasarkan penerapannya pada kebutuhan siswa.

TKA dalam Konstruksi Positivisme

Baca juga : Tantangan Implementasi Sekolah Gratis

Karena model ujian dalam evaluasi pembelajaran sejatinya bukan barang baru, secara kultur bahkan, ujian sebagai tolok ukur capaian belajar semacam menjadi skema mendasar. Pun dengan TKA yang nantinya akan dijalankan, meskipun berangkat pendekatan yang berbeda denga ujian lainnya, perspektif yang dibangun tetap mengedepankan betapa pentingnya simulasi kemampuan siswa atas ragam masalah yang muncul dalam soal ujian.

Hasil dari TKA mampu memperlihatkan kemampuan siswa dalam menggunakan gaya atau model pemecahan masalah. Dengan dalih menyelesaikan lembar soal yang disajikan, guru akan mampu membaca segala potensi, kecenderungan dan paling mungkin adalah bakat serta minat yang perlu di dalami oleh siswa di masa yang akan datang. Dengan demikian, temuan yang ada pada hasil TKA adalah sekumpulan data kemampuan siswa yang tidak hanya bersifat matrtiks belaka, namun seobjektif mungkin dihasilkan.

Dalam konstruksi Positivisme, dimana yang selalu dikedepankan adalah fakta yang dapat diamati dan diukur merupakan sumber pengetahuan yang valid. Maka jika melihat kedudukan yang berlandaskan data empirik, hasil dari penyelenggaraan TKA tentu menjadi sangat relevan untuk menjadi bahan evaluasi pembelajaran. 

Dalam evaluasi ini, proses pertumbuhan siswa akan diukur dan dengan sadar diperoleh untuk memberikan gambaran maupun masukan baik bagi guru sebagai tenaga pengajar, maupun pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Bagi guru, evaluasi nantinya akan bermuara pada keefektifan bahan dan metode ajar yang telah berlangsung. Sedangkan bagi pemerintah, memastikan keberlanjutan kebijakan strategis berbasis pada kondisi objektif adalah ihwal pokok.

Selain itu, objektifitas TKA yang mengesampingkan model evaluasi berbasis spekulatif yang muncul dari assesmen mandiri akan semakin terhindarkan. Tolok ukur yang dilakukan melalui TKA atas objektifitas pembelajaran yang sudah berlangsung juga akan menghindari pengaruh nilai-nilai subjektif atau keyakinan pribadi yang seringkali bias.

Baca juga : Tekstil RI Digempur Impor, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Maka dari itu, evaluasi pendidikan di tahap selanjutnya akan mampu berfokus pada fakta-fakta yang termuat dalam hasil TKA yang dilakukan. Kontruksi Positivisme yang tersusun atas TKA ini juga akan semakin mengarah guru sebagai aktor pembelajaran yang menjadi penyampaian ilmu pengetahuan mampu lebih tersistemasi dengan optimal.

Karena Positivisme juga menekankan pentingnya pengukuran dan evaluasi yang sistematis untuk menilai efektivitas pembelajaran. Hasil dari TKA yang dijadikan sumber primer pada pemeriksaan kelayakan untuk masuk dalam jenjang pendidikan lanjut akan mendasari keputusan menjadi lebih ilmiah. Mekanisme TKA yang tidak menjadi kewajiban kolektif dan diferensiasi implementasinya adalah upaya optimalisasi relevansi pembaharuan evaluasi pendidikan itu sendiri. Hal ini tentu jauh berbeda dengan hasil ujian nasional yang seringkali justru dipaksakan ideal karena menyangkut citra instansi pendidikan.

Kita tentu berharap, semoga hasil yang diperoleh atas implementasi TKA bukan hanya menjadi pemanis belaka. Namun merupakan acuan dan mempedomani revitalisasi penyelenggaraan pendidikan agar terus optimal. Sebagai penanggung jawab utama, setiap pemangku kepentingan tentu juga perlu terus meng-Upgrade diri, jangan hanya berpuas pada satu titik dimana implementasinya mampu dilakukan. Setiap masukan dan kritik, semoga juga menjadi penguat yang tak ditinggal atensinya. 

Ihdinas Shirotol Mustaqim, Wassalam

Muhamad Ikhwan A. A
Muhamad Ikhwan A. A
Manajer Program Al Wasath Institute

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.