Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
FH Usakti, IKA FH Usakti dan PERPAHI Cetak Mediator Profesional Lewat Pelatihan
Selasa, 14 Oktober 2025 17:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH Usakti) bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Usakti) dan Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk penyelenggaraan Pelatihan Mediator secara offline. Penandatanganan digelar di Auditorium Prof. Soetandyo, Gedung FH Usakti, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik, alumni, dan praktisi hukum dalam mencetak mediator profesional bersertifikat, berintegritas, dan berperan penting dalam penyelesaian sengketa non-litigasi di Indonesia.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Dari PERPAHI hadir Ketua Umum Prof. Mohammad Saleh, Sekretaris Umum Marni Emmy Mustafa, serta Direktur Pelatihan PERPAHI Mayjen TNI (Purn) Mulyono.
Baca juga : IWIP dan WBN Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Pendidikan dan Pelatihan
Dari pihak FH Usakti hadir Dekan Prof. Siti Nurbaiti, bersama para Wakil Dekan: Prof. Wahyuni Retnowulandari, Ning Adiasih, Maria Silvya Elizabeth Wangga, dan Tri Sulistyowati.
Sementara dari IKA FH Usakti hadir Ketua Umum Sahala Siahaan bersama Maya Indrasti Notoprayitno, Ida Haerani, Suci Lestari, Didit Lolo, dan Triayu Ratna Dewi.
Dalam sambutannya, Prof. Siti Nurbaiti menegaskan, kerja sama ini merupakan komitmen nyata FH Usakti untuk mengembangkan keilmuan dan keterampilan praktis hukum.
Baca juga : Teken MoU, Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Profesional Ke Jepang
“Kami ingin lulusan dan praktisi hukum memiliki kemampuan mediasi yang diakui secara profesional, sekaligus berkontribusi pada penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan damai,” ujarnya.
Senada, Prof. Mohammad Saleh menyebut, kerja sama ini sebagai momentum penting memperluas peran mediasi di masyarakat.
“Peserta pelatihan mediator nantinya tidak hanya terbatas pada sarjana hukum, tapi juga bisa diikuti oleh lulusan berbagai disiplin ilmu yang peduli terhadap penyelesaian konflik secara damai,” jelasnya.
Baca juga : Teken Pakta Integritas, Imigrasi Ikrar Kerja Profesional Dan Akuntabel
Ketua Umum IKA FH Usakti Sahala Siahaan menambahkan, pelatihan ini menjadi wadah bagi alumni untuk berperan lebih aktif dalam penyelesaian sengketa.
“Harapannya, para alumni dapat menjadi mediator handal yang menjadikan mediasi sebagai alternatif efektif menyelesaikan kasus tanpa harus ke pengadilan yang memakan waktu dan biaya,” katanya.
Melalui program ini, FH Usakti, IKA FH Trisakti, dan PERPAHI berkomitmen melahirkan mediator-mediator profesional yang mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan restoratif dan memperkuat budaya dialog di tengah masyarakat. Pelatihan ini terbuka bagi semua sarjana lintas disiplin ilmu — sebuah kesempatan emas bagi mereka yang ingin berperan dalam penyelesaian konflik secara damai.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya