Dark/Light Mode

Catatan Dhimaz Prasetyo Utomo, Mahasiswa UIN Jakarta

Kinerja KPK 2025 Dan Tantangan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 30 Desember 2025 21:03 WIB
Ilustrasi. (Dok. BSKDN)
Ilustrasi. (Dok. BSKDN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun 2025 menjadi cermin bagi perjalanan panjang pemberantasan korupsi di Indonesia. Laporan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun ini menyampaikan satu pesan penting: pemberantasan korupsi bukan sekadar soal penindakan, melainkan memastikan negara hadir melindungi kepentingan publik. Pesan tersebut mengemuka dalam konferensi pers kinerja akhir tahun KPK 2025.

Data penindakan, pemulihan aset, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi yang dirilis KPK menunjukkan kinerja lembaga ini belum sepenuhnya tuntas, meski dihadapkan pada tekanan struktural dan ekspektasi publik yang tinggi.

Sepanjang 2025, KPK menangani ratusan perkara di berbagai tahap, mulai dari penyelidikan hingga penuntutan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih dilakukan, meski frekuensinya tidak seintens beberapa tahun sebelumnya. Publik kerap membaca angka-angka tersebut secara hitam-putih: naik dianggap berhasil, turun dinilai melemah. Padahal, rekap KPK 2025 menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata jumlah perkara, melainkan kualitas penindakan serta keberanian menyentuh aktor-aktor kunci korupsi.

Selama 2025, KPK melakukan 11 OTT dalam perkara korupsi di sektor pelayanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Sebanyak 118 tersangka ditetapkan dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp1,53 triliun.

Baca juga : Mengenang Cita-cita Guru Bangsa Tentang Keadilan Sosial

Kasus-kasus tersebut antara lain: dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025. Pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara.

Pada 7–8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan operasi senyap terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Kemudian, pada 3 November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selanjutnya, pada 9–10 Desember 2025, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait kasus suap dan gratifikasi.

Baca juga : Membaca Ulang Kontroversi Pangan Dalam Wacana Publik

Pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan menangkap jaksa, pengacara, penerjemah, serta pihak swasta dalam kasus dugaan pemerasan. Pada 18 Desember 2025, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Bekasi dengan menangkap 10 orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Di hari yang sama, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan dan menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Sorotan utama tahun 2025 adalah dominasi kasus korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara dan pejabat daerah. Fenomena ini menunjukkan korupsi masih mengakar kuat di level birokrasi, terutama pada sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran publik. Di sisi lain, publik juga mencatat minimnya kasus besar yang menyentuh elite politik nasional. Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah korupsi di level atas benar-benar menurun, atau justru semakin sulit disentuh?

Di luar penindakan, KPK menempatkan pencegahan sebagai pilar utama dalam rekap kinerja 2025. Program pendidikan antikorupsi, perbaikan sistem tata kelola, dan penguatan integritas lembaga negara terus dikampanyekan. Namun, efektivitas pendekatan ini masih menjadi perdebatan. Pencegahan memang penting, tetapi tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, pencegahan berisiko menjadi jargon normatif yang tidak menimbulkan efek jera.

Kinerja KPK juga tidak dapat dilepaskan dari konteks ketatanegaraan. Perubahan regulasi dan mekanisme kelembagaan membuat KPK bekerja dalam ekosistem hukum yang berbeda dibandingkan masa awal pendiriannya. Kewenangan penyadapan, independensi pengambilan keputusan, hingga relasi dengan lembaga penegak hukum lain sangat memengaruhi kinerja KPK. Menilai KPK semata dari output tahunan tanpa memahami kerangka struktural tersebut berpotensi menghasilkan penilaian yang timpang.

Baca juga : Perkembangan Media Sosial Jadi Tantangan Polri Raih Kepercayaan Publik

Bagi publik, KPK berfungsi sebagai alarm sekaligus refleksi. Alarm bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan keadilan sosial. Refleksi bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya pada satu lembaga, melainkan membutuhkan dukungan politik, penegakan hukum yang konsisten, serta partisipasi masyarakat sipil yang kritis.

KPK menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peluang mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045. KPK masih bertahan sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Namun, simbol semata tidak cukup tanpa penguatan kewenangan dan keberpihakan politik yang jelas pada agenda antikorupsi. Rekap KPK tahun 2025 kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar soal penindakan, melainkan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik.

 

*) Penulis saat ini menempuh pendidikan Sarjana di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi  Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan 2023.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.