Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bantah Mundur, Jampidsus Fokus Tuntaskan Kasus Prioritas
- Pramono Siapkan Ring Tinju Untuk Tekan Tawuran di Jakarta
- Pemprov DKI Gelontorkan Rp 300 Miliar Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
- Serba Hitam, Bupati Sukoharjo yang di-OTT Tiba di Gedung KPK
- Patrick Berg Bersinar Jadi Kunci Sukses Norwegia
Rektor UIN Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Siapkan Pengembangan Daycare
Jumat, 10 Juli 2026 11:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar mengukuhkan sekaligus memberikan pembekalan kepada guru dan tenaga kependidikan TK Ketilang melalui penandatanganan pakta integritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses integrasi satuan pendidikan ke dalam lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa integrasi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, profesionalisme, serta perlindungan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bergabung ke dalam struktur UIN.
"Selamat datang dalam keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Secara legal semuanya sudah berjalan dengan baik sehingga Bapak dan Ibu memiliki kepastian dan jaminan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari UIN," ujar Asep.
Ia memastikan, tidak ada pihak yang akan mempersulit maupun mengganggu para guru dan tenaga kependidikan setelah proses integrasi berlangsung.
Menurutnya, seluruh tenaga pendidik kini memiliki status yang jelas dalam sistem tata kelola universitas sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Baca juga : Korlantas Polri Terima Penghargaan dari Menhub
"Kita ingin semuanya berjalan secara profesional. Ada kepastian, ada jaminan, dan itu merupakan hak Bapak dan Ibu," katanya.
Selain mengukuhkan guru dan tenaga kependidikan, UIN Jakarta juga menyiapkan pengembangan fasilitas daycare di lingkungan kampus.
Rektor meminta jajaran pimpinan menyusun rencana pembangunan daycare baru yang lebih luas dan nyaman, lengkap dengan taman bermain serta sarana edukatif bagi anak.
"Kita ingin memperkuat daycare. Fasilitas yang ada sudah tidak lagi memadai sehingga perlu dikembangkan agar lebih nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak," ujarnya.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Imam Subchi menjelaskan, integrasi satuan pendidikan merupakan amanat negara sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan merupakan keputusan individu maupun kelompok tertentu, melainkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terhadap tata kelola satuan pendidikan di lingkungan UIN.
Baca juga : BBRM Bukukan Pendapatan 13,8 Juta Dolar AS, Siapkan Armada Baru
"Integrasi satuan pendidikan ini adalah amanat negara. Seluruh aset tersebut merupakan aset negara sehingga pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, proses integrasi sejatinya telah berlangsung sejak lama. Namun, belum adanya pengaturan yang tegas mengenai mekanisme pengelolaannya menimbulkan berbagai persoalan administratif.
Karena itu, KMA Nomor 1543 Tahun 2025 diterbitkan untuk memperjelas tata kelola dan status satuan pendidikan di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sementara itu, Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menegaskan bahwa integrasi TK Ketilang merupakan pelaksanaan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 sekaligus bagian dari upaya pengamanan Barang Milik Negara (BMN).
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), UIN Jakarta berkewajiban melaksanakan integrasi kelembagaan, aset, keuangan, dan sumber daya manusia sesuai ketentuan yang berlaku.
"Langkah integrasi yang dilakukan UIN Jakarta terhadap TK Ketilang merupakan pelaksanaan kewajiban institusi dalam mengamankan aset negara dan menjalankan ketentuan hukum mengenai integrasi satuan pendidikan," ujar Alwanih.
Baca juga : Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur
Ia menambahkan, proses pengukuhan dan pembekalan terhadap 20 guru dan tenaga kependidikan TK Ketilang berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
UIN Jakarta juga menegaskan tetap menghormati setiap proses penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Melalui pengukuhan tersebut, UIN Jakarta berharap, seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugas secara profesional dengan kepastian hukum yang jelas, sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya