Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- ASDP Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Selat Bali, Keselamatan Layanan Tetap Prioritas
- Laba Bersih BCA Naik Rp 29,5 Triliun, Kredit Tembus 8 Persen di Semester I-2026
- Zinedine Zidane Resmi Tangani Timnas Prancis
- KPK: Dugaan Korupsi di Pemkot Bengkulu Terkait Pengelolaan Limbah Kesehatan
- Kapolda-Pangdam Jaya Sambangi Pangkormar, TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta Kondusif
MPLS Ramah Anak: Membangun Kesan Pertama dan Menjaga Masa Depan Pendidikan
Selasa, 28 Juli 2026 17:49 WIB
Sekolah selama ini kerap dipahami sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar antara guru dan peserta didik. Pemahaman tersebut tidak keliru, tetapi sesungguhnya terlalu sempit untuk menggambarkan hakikat pendidikan. Sekolah bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan ruang sosial tempat karakter, nilai, budaya, dan cara pandang seseorang dibentuk melalui interaksi antarsesama warga sekolah. Setiap percakapan di ruang kelas, setiap bentuk perlakuan guru kepada murid, hingga setiap kebijakan yang diterapkan sekolah akan menjadi pengalaman yang membentuk cara peserta didik memandang dirinya maupun lingkungan di sekitarnya.
Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan tidak semestinya hanya diukur melalui capaian akademik ataupun tingginya angka kelulusan. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu menghadirkan lingkungan yang membuat peserta didik merasa dihargai, terlindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Sekolah seharusnya menjadi ruang yang memungkinkan setiap anak bertumbuh tanpa rasa takut, tanpa diskriminasi, dan tanpa tekanan yang menghambat perkembangan dirinya.
Pandangan tersebut selaras dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Bapak Pendidikan Nasional Indonesia menegaskan bahwa pendidikan bertujuan memanusiakan manusia. Pendidikan bukan sekadar mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk manusia yang merdeka dalam berpikir, berkarakter, serta mampu mengembangkan potensi dirinya secara utuh. Dengan demikian, menciptakan lingkungan sekolah yang aman bukanlah pelengkap pendidikan, melainkan bagian dari tujuan pendidikan itu sendiri.
Potret Kekerasan yang Masih Membayangi Sekolah
Idealitas pendidikan tersebut sayangnya masih berhadapan dengan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Berita mengenai perundungan, kekerasan fisik, kekerasan verbal, hingga praktik perpeloncoan masih terus menghiasi dunia pendidikan Indonesia. Ironisnya, tindakan tersebut justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran hak anak dalam lingkungan pendidikan. Tercatat sebanyak 429 kasus pelanggaran hak anak pada klaster pendidikan serta 502 kasus kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak. Angka tersebut tidak sekadar menunjukkan adanya pelanggaran hukum, tetapi juga menggambarkan bahwa sebagian sekolah masih belum mampu menjalankan fungsi perlindungan terhadap peserta didik.
Lebih memprihatinkan lagi, penelitian Huraerah (2021) menunjukkan bahwa sekitar 70 persen pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang yang dikenal oleh korban. Dalam konteks pendidikan, pelaku tersebut dapat berasal dari teman sebaya, kakak kelas, bahkan tenaga pendidik. Fakta ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap keamanan peserta didik tidak selalu datang dari luar sekolah, melainkan dapat muncul dari lingkungan yang setiap hari mereka percayai.
Baca juga : Pemerintah Diminta Utamakan Revitalisasi Sarana Pendidikan
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berbicara mengenai kurikulum, metode pembelajaran, maupun peningkatan kompetensi akademik. Pendidikan juga harus menjamin perlindungan terhadap hak-hak peserta didik agar proses belajar berlangsung dalam suasana yang aman, sehat, dan bermartabat.
Regulasi Baru sebagai Upaya Perubahan
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya yang dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan saat ini.
Kehadiran regulasi baru tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam memandang MPLS. Selama bertahun-tahun, masa pengenalan sekolah sering kali dipahami hanya sebagai kegiatan seremonial atau bahkan dijadikan ruang pembenaran bagi praktik senioritas dan perpeloncoan. Padahal, masa awal peserta didik memasuki lingkungan sekolah merupakan fase yang sangat menentukan pembentukan persepsi mereka terhadap sekolah.
Melalui regulasi baru ini, pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi, kekerasan, perpeloncoan, maupun aktivitas yang merendahkan martabat peserta didik tidak lagi memiliki ruang dalam pelaksanaan MPLS. Selain itu, guru ditempatkan sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan kegiatan agar seluruh rangkaian orientasi tetap berada dalam koridor pendidikan dan perlindungan anak.
Regulasi tersebut juga diperkuat melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA). Gerakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membangun budaya sekolah yang lebih inklusif, ramah anak, dan menghargai keberagaman. Dengan kata lain, tujuan pemerintah bukan hanya menghapus praktik kekerasan, tetapi juga membangun budaya positif yang mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Mengapa MPLS Menjadi Momentum yang Penting?
Baca juga : Dari Attaka untuk Indonesia: Menjaga Ketahanan Energi di Era Transisi
Pemilihan MPLS sebagai fokus kebijakan bukan tanpa alasan. Hari-hari pertama seorang anak memasuki sekolah merupakan fase adaptasi yang sangat menentukan. Pada masa inilah peserta didik mulai mengenali lingkungan fisik sekolah, bertemu guru, menjalin relasi dengan teman sebaya, sekaligus membangun persepsi awal terhadap budaya sekolah yang akan mereka jalani selama beberapa tahun ke depan.
Dalam psikologi sosial dikenal konsep *first impression* atau kesan pertama. Kesan awal yang diperoleh seseorang sering kali bertahan dalam waktu yang lama dan memengaruhi cara ia memandang suatu lingkungan. Apabila peserta didik memperoleh pengalaman yang menyenangkan sejak hari pertama, mereka cenderung memiliki rasa aman, rasa memiliki, dan motivasi belajar yang lebih tinggi. Sebaliknya, pengalaman yang dipenuhi rasa takut, intimidasi, atau penghinaan dapat menimbulkan trauma yang memengaruhi proses belajar dalam jangka panjang.
Karena itulah, mengubah wajah MPLS berarti mengubah titik awal perjalanan pendidikan seorang anak. Kesan pertama yang baik akan menjadi fondasi bagi terbentuknya hubungan positif antara peserta didik, guru, maupun lingkungan sekolah.
Lingkungan Aman sebagai Fondasi Pembelajaran
Pentingnya menghadirkan lingkungan sekolah yang aman juga diperkuat oleh teori Hierarki Kebutuhan Abraham Maslow. Menurut Maslow, rasa aman merupakan kebutuhan dasar manusia setelah kebutuhan fisiologis terpenuhi. Tanpa adanya rasa aman, seseorang akan kesulitan mengembangkan kepercayaan diri, menjalin hubungan sosial yang sehat, hingga mencapai aktualisasi diri.
Dalam konteks pendidikan, rasa aman bukan hanya berarti terbebas dari kekerasan fisik, tetapi juga terbebas dari intimidasi, diskriminasi, perundungan, maupun tekanan psikologis lainnya. Peserta didik yang merasa diterima dan dihargai akan lebih berani bertanya, menyampaikan pendapat, mencoba hal-hal baru, bahkan berani gagal sebagai bagian dari proses belajar.
Baca juga : RN Talks Bahas Penguatan Komitmen Bersama Berantas Korupsi di Indonesia
Temuan Harvard Graduate School of Education semakin memperkuat pandangan tersebut. Penelitian mereka menunjukkan bahwa orientasi sekolah yang mengedepankan sambutan yang hangat, pelibatan aktif peserta didik, serta hubungan positif dengan guru mampu meningkatkan *sense of belonging* terhadap sekolah hingga sekitar 35 persen. Rasa memiliki tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya kehadiran siswa, keterlibatan dalam pembelajaran, dan kesehatan mental peserta didik.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa lingkungan belajar yang aman bukan sekadar persoalan etika, melainkan memiliki dampak nyata terhadap kualitas pendidikan.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak ilmu yang diajarkan, tetapi juga oleh seberapa aman peserta didik menjalani proses belajarnya. Ketika setiap anak merasa diterima sejak hari pertama memasuki sekolah, saat itulah sekolah benar-benar menjalankan fungsinya sebagai tempat memanusiakan manusia. Di sanalah cita-cita Ki Hajar Dewantara, dan di sanalah masa depan pendidikan Indonesia.
Abdul Jabbar Hekmatyar
Mahasiswa UIN Prof K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Mahasiswa UIN Prof K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya