Dark/Light Mode

RN Talks Bahas Penguatan Komitmen Bersama Berantas Korupsi di Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 21:32 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penguatan komitmen pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi menjadi fokus utama talk show Ruang Nalar (RN Talks) bertajuk "Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan di Aula Gedung Art Center Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan mahasiswa untuk membahas penguatan penegakan hukum, transparansi pemerintahan, digitalisasi pelayanan publik, serta peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.

Talk show tersebut dihadiri Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang Budi Prakosa, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang Bambang Pramusinto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa korupsi menjadi penghambat pembangunan sumber daya manusia sekaligus menurunkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga : SAHI Minta Kongres Umat Islam Dorong Presiden Berantas Korupsi

Karena itu, pemberantasannya membutuhkan komitmen bersama melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan bersama KPK dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan," ujarnya.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Gaza Carumna Iskadrenda menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi bertumpu pada tiga pilar utama, yakni regulasi yang kuat, kelembagaan penegak hukum yang efektif, dan budaya hukum yang menjunjung tinggi integritas.

Menurutnya, konsistensi serta sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Baca juga : Komjak Pantau Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus di Kejagung

Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi juga perlu terus diperkuat.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Yoga Putra Prameswari menilai, pemberantasan korupsi memerlukan komitmen politik, keterbukaan informasi, serta pengawasan publik yang efektif.

Menurutnya, masyarakat dapat berperan dengan menolak praktik politik uang dan memanfaatkan keterbukaan informasi untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Dari kalangan mahasiswa, Ketua BEM Universitas Diponegoro Nur Maajid Taufiqurrahman menekankan pentingnya reformasi hukum, penegakan aturan yang konsisten, serta keterlibatan generasi muda agar budaya korupsi tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca juga : Menkop Tegaskan Penguatan Koperasi di Kabupaten Pamekasan

Senada, Wakil Direktur Pembinaan Prestasi dan Bisnis Mahasiswa Universitas Diponegoro Nuswantoro Dwiwarno menyampaikan bahwa penegakan sanksi yang tegas, adil, dan konsisten harus didukung kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, transparansi, digitalisasi pelayanan publik, serta penegakan hukum yang konsisten, upaya pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun lembaga penegak hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.