Dark/Light Mode

DPR Sebut Masih Banyak Sekolah Rusak

Pemerintah Diminta Utamakan Revitalisasi Sarana Pendidikan

Selasa, 28 Juli 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi.
Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendorong Pemerintah segera menyusun peta jalan revitalisasi sarana serta prasarana pendidikan secara nasional. Perencanaan yang terukur dan berkelanjutan merupakan kunci utama mempercepat perbaikan sekolah rusak.

Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, masih banyak unit sekolah rusak belum tersentuh dana revitalisasi. Padahal, Pemerintah sebenarnya sudah memiliki basis data memadai melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data itu memuat seluruh informasi mengenai kondisi fisik bangunan sekolah, tenaga pendidik, hingga kebutuhan pendidikan di setiap satuan. Harusnya, itu bisa jadi dasar penyusunan kebijakan.

“Pemerintah harus menjadikan Dapodik sebagai acuan utama penyusunan anggaran serta pengalokasian dana revitalisasi sekolah,” terangnya, Jumat (24/7/2026).

Baca juga : Indonesia Siap Berdiri Di Atas Kaki Sendiri

Jika anggaran masih terbatas, Nur mengusulkan agar Pemerintah menerapkan skala prioritas melalui klasterisasi tingkat kerusakan sekolah. Penanganan sekolah dengan kategori rusak berat harus didahulukan dibanding lainnya. Setelah itu, perbaikan baru disusul untuk sekolah yang mengalami kerusakan sedang maupun rusak ringan.

Negara, kata dia, tidak boleh menunggu hingga kondisi fisik bangunan sekolah semakin parah sebelum melakukan perbaikan. Keterlambatan penanganan berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik sekaligus meningkatkan biaya rehabilitasi.

“Saat Dapodik mencatat ada kerusakan, Pemerintah wajib hadir tanpa menunggu bangunan sekolah jadi rusak berat,” tegasnya.

Dia bilang, kebutuhan revitalisasi sarana fisik sekolah di Indonesia jauh lebih besar jika dibandingkan dengan kemampuan anggaran. DPR dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkirakan kebutuhan nasional mencapai Rp 560 triliun. Sementara alokasi anggaran yang tersedia saat ini baru sekitar Rp 14,7 triliun.

Baca juga : Kemensos-Jarnas Rapatkan Barisan Lawan Mafia TPPO

Nilai anggaran itu memang belum mampu memenuhi kebutuhan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia. Kondisi itu juga menunjukkan bahwa persoalan kerusakan fasilitas sekolah masih jadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah. “Masalah infrastruktur ini harus segera diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati menambahkan, Pemerintah harus menyusun mekanisme revitalisasi sekolah yang lebih transparan dan terintegrasi. Saat ini program berjalan melalui jalur Kemendikdasmen serta Sekretariat Negara. Dua jalur pendanaan berbeda itu membuat banyak sekolah kesulitan memantau perkembangan usulannya.

Mekanisme pengusulan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Dikdasmen relatif lebih mudah dipantau pihak sekolah. Karena sekolah bisa mengetahui tiap tahapan yang dilalui secara jelas. Tahapan itu dimulai dari proses pembahasan, penandatanganan kerja sama, hingga pelaksanaan pembangunan gedung.

Sebaliknya, usulan revitalisasi yang diproses melalui jalur lain belum memberikan informasi yang memadai kepada pihak sekolah. Akibatnya pihak sekolah sering kali tidak memperoleh kepastian mengenai perkembangan usulan yang telah diajukan.

Baca juga : Sinergi Lintas Elemen, 5 Tokoh Parpol Manggung Di Kongres Umat Islam Indonesia

“Ketidakpastian informasi ini tentu sangat menghambat persiapan pelaksanaan,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.