Dark/Light Mode

Prof Didik: Pendidikan Gratis Hingga PTN Bukan Hal Mustahil

Minggu, 20 September 2026 09:06 WIB
Prof Didik J. Rachbini. (Foto: Univ Paramadina)
Prof Didik J. Rachbini. (Foto: Univ Paramadina)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini menilai pendidikan gratis mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri (PTN) bukan hal yang mustahil diwujudkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Didik menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pemerintah perlu membuat pendidikan dari tingkat SD hingga PTN gratis pada acara HUT Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (18/9/2026).

Didik mengatakan, sebagian besar skema pendidikan gratis telah dijalankan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khususnya melalui kebijakan wajib belajar 12 tahun.

Menurut dia, pemerintah pada saat itu memberikan dukungan biaya operasional sekolah kepada sekolah negeri maupun swasta, termasuk sekolah yang dikelola organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“Sudah dua dekade SBY menjalankan pendidikan gratis 12 tahun ini, tetapi kelanjutannya terbengkalai,” katanya.

Baca juga : Pastikan Kabinet Terus Bekerja, Prabowo: Kita Dituduh Kurang Komunikasi

Karena itu, Didik menilai pemerintahan Prabowo dapat melanjutkan kebijakan tersebut dengan memperluas cakupan wajib belajar menjadi 15 tahun atau hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Ia menyebut sejumlah pemerintah daerah telah lebih dahulu menjalankan pendidikan gratis hingga jenjang SMA dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menurut Didik, pemerintah pusat dapat memperkuat kebijakan tersebut melalui dukungan kepada pemerintah daerah sehingga pendidikan gratis hingga SMA dapat diterapkan secara lebih luas.

“Gerakan baru Prabowo untuk pendidikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun,” ujarnya.

Sementara untuk pendidikan tinggi, Didik menilai pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap pola pembiayaan PTN yang selama ini mendorong perguruan tinggi mencari sumber pendanaan sendiri. Ia menyoroti keberadaan jalur mandiri yang menurutnya telah membuat sebagian PTN membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa.

Baca juga : Tentang Meditasi Di Air & Buku Yang Membuat Menangis

Didik berpandangan, PTN seharusnya tidak lagi dibebani tugas komersial untuk mencari anggaran dari penerimaan mahasiswa. PTN, khususnya perguruan tinggi berbadan hukum (PTN BH), semestinya lebih diarahkan menjadi research university.

Ia juga mengusulkan adanya efisiensi dan right sizing dalam pengelolaan PTN agar anggaran negara dapat digunakan secara lebih optimal untuk membiayai operasional perguruan tinggi.

Menurut Didik, PTN utama dapat memperoleh dana operasional sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun, sedangkan PTN yang lebih kecil dapat memperoleh sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 500 miliar.

Ia juga mengusulkan pengembangan PTN daerah yang pembiayaannya dapat didukung oleh pemerintah daerah.

Didik menilai, pembiayaan pendidikan tinggi dapat dibagi antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih PTS, sementara PTN memberikan prioritas kepada mahasiswa kurang mampu dengan tetap menerapkan prinsip meritokrasi dan kemampuan akademik.

Baca juga : Diwacanakan Presiden: Pelaku Karhutla=Teroris Ekologi

“Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan,” katanya.

Didik menambahkan, pemerintah sebenarnya memiliki ruang fiskal untuk mewujudkan pendidikan gratis apabila anggaran pendidikan ditata dan diarahkan kembali secara lebih efektif.

Ia menyebut, anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp 769 triliun dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Dengan penataan anggaran, menurut dia, kebijakan pendidikan gratis tidak semestinya dipandang sebagai beban tambahan, melainkan sebagai kesempatan untuk memperkuat pemenuhan amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Semangat Presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” ujar Didik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.