Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kalau Cukai Rokok Jadi Naik, Nasib Buruh Kian Terdesak

Rabu, 17 November 2021 17:49 WIB
Petani tembakau. (Foto: Ist)
Petani tembakau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Buruh yang bekerja di industri tembakau khawatir jika pemerintah tetap menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM - SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto mengatakan, rencana kenaikan CHT itu merupakan kabar duka bagi pekerja atau buruh anggota serikat. 

"Khususnya, di sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya. Kenaikan CHT tersebut sangat memberatkan karena SKT banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya, Rabu (17/11).

Baca juga : Ronaldo Jadi Biang Kerok

Apalagi, kata Waljid, di masa pandemi Covid-19 ini, kehidupan ribuan pelinting SKT sudah terpukul. Para anggota FSP RTMM-SPSI DIY di IHT sendiri, sebagian besar adalah perempuan pelinting kretek yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar dari produk SKT yang menurun seiring kenaikan cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin,” ungkap Waljid.

Baca juga : Resmi Jadi Pelatih, Xavi Janji Bawa Barcelona Menang Terus

Dia berharap, hal itu bisa jadi pertimbangan pemerintah agar tidak menaikkan cukai SKT pada 2022. "Akan lebih adil rasanya jika suara-suara dari para pemangku kepentingan yang terdampak langsung bisa didengarkan agar mencapai kebijakan yang rasional," tuturnya.

Sementara Ketua FSP RTMM SPSI Sudarto mengatakan, terjadi kemerosotan jumlah pekerja rokok selama 10 tahun terakhir. Sebanyak 60.899 orang kehilangan pekerjaannya di sektor IHT.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.