Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Industri HPTL Belum Dapat Dukungan Yang Cukup Dari Pemerintah
Senin, 29 November 2021 21:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Akhir Oktober yang lalu, Pemerintah baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), yang saat ini sudah diratifikasi menjadi UU No. 7 Tahun 2021.
UU yang memiliki sembilan bab dan enam ruang lingkup pengaturan ini ikut mencantumkan produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dalam skema cukai.
Meskipun masuknya UU HPP dapat dibilang merupakan bentuk rekognisi dari pemerintah terhadap industri HPTL, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah beranggapan, industri ini belum mendapat dukungan yang cukup dari pemerintah.
Baca juga : Yang Dukung Lebih Banyak, Yang Nolak Semakin Sedikit
"HPTL jarang dapat pembinaan dan support dari pemerintah, dikenai pajak tapi belum ada pembinaan. Pemerintah lupa bahwa banyak juga produk ilegal yang beredar. Harusnya dibuat pengaturan sendiri, perlu ada pembinaan, kalau tidak nanti cukainya tinggi, tiap tahun naik terus," jelas Trubus ketika dihubungi, Senin (29/11).
Sementara Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai, pemerintah masih memiliki ruang perbaikan yang cukup signifikan dalam menciptakan iklim usaha yang setara untuk produk HPTL.
Dipaparkannya, Kebijakan PMK yang sekarang untuk produk HPTL terlihat masih belum proporsional antara Harga Jual Eceran (HJE) cartridge (vape sistem tertutup) dan cair (vape sistem terbuka).
Baca juga : Mendagri Tegur Pemda Yang Realisasi APBD Rendah
Jika dibandingkan dengan produk Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1, jarak tarif cukai antara cartridge dan cair terlampau jauh, 91 persen dan 6 persen secara berurutan.
"Hal inilah yang menyebabkan insentif bagi pelaku di produk HPTL cair namun disinsentif bagi lainnya. Padahal cartridge menjadi salah satu pintu masuk peralihan dari konsumen sigaret ke HPTL," papar Tauhid.
Dia melanjutkan, diperlukan adanya penyesuaian terhadap PMK dari ad valorem menjadi spesifik agar tujuan pengendalian, penerimaan negara, perkembangan industri dan kesehatan dapat lebih optimal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya