Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Realisasi Penyaluran BPUM Tahap II Capai 100 Persen

Selasa, 30 November 2021 06:54 WIB
Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (Foto: ist)
Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat, penyaluran Program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021 tahap II per November 2021 mencapai 100 persen. BPUM diberikan kepada 3 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. 

Sebelumnya di tahap I, BPUM telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun. 

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto mengatakan, secara total, BPUM telah terealisasi sesuai target penyaluran BPUM tahun 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, total anggaran seluruhnya sebesar Rp 15,36 triliun. 

Baca juga : Wamen LHK: Tahun 2023 Penetapan Kawasan Hutan Harus Selesai 100 Persen

"Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan," kata Luhur dalam keterangan resminya, Senin (29/11). 

Pihaknya sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut. Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel. 

Sekaligus dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia.

Baca juga : Akselerasi Pembangunan Pariwisata, Sandiaga Terapkan Inovasi, Adaptasi, Dan Kolaborasi

Di samping itu, Luhur juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini. "Dan kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," imbuh Luhur. 

Saat ini, KemenKopUKM sedang melaksanakan monitoring dan pemantauan penerima BPUM. Untuk itu, diharapkan dukungan Dinas Provinsi, Kab./Kota pada saat kunjungan ke lapangan. 

Menurut Luhur, BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional. "Sehingga, program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19," pungkas Luhur.

Baca juga : Peringkat 1 Nasional, Realisasi Investasi Jabar Capai Rp 107 Triliun

Asdep Pembiayaan Usaha Mikro Irene Swa Suryani juga menyampaikan, dalam rangka optimalisasi pencairan, pasca rapat agar dilakukan koordinasi intensif antara Dinas dan Bank penyalur serta Kemenkop UKM mengingat batas waktu pencairan BPUM 2021 pada akhir Desember 2021. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.