Dark/Light Mode

TASPEN Kelola Jaminan Sosial Dengan Prinsip PAHALA

Sabtu, 4 Desember 2021 10:03 WIB
Petugas TASPEN melayani pensiunan ASN dengan penuh profesionalitas. (Foto: Humas TASPEN)
Petugas TASPEN melayani pensiunan ASN dengan penuh profesionalitas. (Foto: Humas TASPEN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai BUMN yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara melalui Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan seluruh peserta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dana pensiun, TASPEN selalu mengamati dan berusaha memanfaatkan berbagai peluang investasi dan operasional strategis dengan mengedepankan prinsip PAHALA (Pastikan Aman, Hasil, Likuid, Andal, dan Antisipatif).

Dengan prinsip tersebut, dalam menentukan instrumen investasi, TASPEN selalu memastikan instrumen investasi aman, memberikan imbal hasil yang tinggi, memiliki pengelolaan yang andal, memiliki likuiditas yang memadai, dan selalu antisipatif terhadap volatilitas pasar.

Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih mengatakan, sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial, TASPEN wajib memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan arah tujuan, mekanisme yang benar dan adil, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Baca juga : WIKA Berhasil Rampungkan 4 Proyek Bendungan Strategis Pada 2021

"Kami berharap, penerapan prinsip PAHALA dalam setiap langkah bisnis ini, dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan seluruh peserta TASPEN di Indonesia," ujar ANS Kosasih dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (4/12).

TASPEN selalu berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam membangun iklim bisnis yang benar, adil, dan sehat.

TASPEN berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder dan peserta.

Penerapan Prinsip GCG yang diterapkan TASPEN berdasar atas prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).

Baca juga : Sandi Dukung Penjual Jamu Tradisional Dengan Alat Pemarut

Di masa pandemi Covid-19, TASPEN terus menggencarkan layanan digital dengan menyediakan layanan One Hour Online Service yang merupakan sistem digital berbasis web yang dapat diakses peserta, instansi dan mitra kapan saja.

TASPEN juga menghadirkan layanan TASPEN Otentikasi,.yang memungkinkan peserta melakukan otentikasi melalui smartphone, dan mengambil hak pensiun langsung melalui ATM.

Untuk menghindari penularan Covid-19, TASPEN meluncurkan layanan TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital.

Peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim, mengajukan pertanyaan, dan keluhan.

Baca juga : Kelola Jaminan Sosial ASN, TASPEN Bersinergi Dengan Negara-negara Asia

Untuk informasi, dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.Taspen.co.id, dan media sosial Facebook @Taspen, Twitter @Taspen, Youtube TASPEN, Instagram @Taspen.kita, dan Tiktok @Taspen.id. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.