Dark/Light Mode

Survei IPO: Di Bidang Ekonomi, Kinerja Kementerian BUMN Terbaik

Selasa, 7 Desember 2021 10:23 WIB
Kementerian BUMN (Foto: Istimewa)
Kementerian BUMN (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN tercatat sebagai kementerian di bidang ekonomi yang paling banyak meraih tingkat kepuasan publik dengan angka 74 persen, berdasarkan hasil survei Indonesia Political Opinion bertajuk Refleksi Penanganan Pandemi dan Dampak Konstelasi Politik 2024, yang dirilis pada Sabtu (14/8).

Secara umum, kinerja pemerintah di bidang ekonomi, terbukti mampu melampaui bidang sosial atau hukum dan politik.

Baca juga : Jelang Pemilu, Koalisi PM Morrison Bertikai

Dalam survei yang mengambil data pada 29 November-2 Desember 2021, kementerian yang dipimpin Menteri Erick Thohir berada di peringkat kedua, di bawah Kementerian Sosial yang mendulang angka 79 persen.

Mengungguli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 69 persen, Kementerian Pertahanan 67 persen, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 65 persen, Kementerian Luar Negeri 64 persen, Kementerian Keuangan 59 persen, Kemenko Perekonomian 58 persen, Kementerian Investasi Indonesia 56 persen, dan Kementerian Dalam Negeri 54 persen dalam daftar 10 besar teratas.

Baca juga : Jokowi Bangga Indonesia Berhasil Kendalikan Pandemi

"Dalam periode tersebut, terjadi kenaikan tingkat persepsi atau kepuasan publik terhadap kinerja ekonomi pemerintah, jika dibandingkan dengan periode April dan Agustus," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah.

Pada survei terbaru ini, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja bidang ekonomi tembus 53 persen. Disusul tingkat kepuasan kinerja di bidang politik/hukum 39 persen dan bidang sosial 48 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.