Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dapat Sinyal Positif Selama PKPU

Semoga Garuda Kembali Bersinar

Rabu, 29 Desember 2021 06:50 WIB
Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) dan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (tengah) dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR dengan agenda restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. (Foto: Istimewa).
Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) dan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (tengah) dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR dengan agenda restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Langkah ini diharapkan menjadi titik cerah perseroan kembali bangkit.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo optimistis proses ini bisa diselesaikan dalam 180 hari sejak PKPU dimulai, alias enam bulan ke depan.

“PKPU maksimum 270 hari. Kami akan dorong itu, bahkan kalau bisa diselesaikan 180 hari. Sampai pertengahan tahun (2022),” ujar Tiko-sapaan Kartika Wirjoatmodjo di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (22/12).

Baca juga : IFG Dapat Suntikan Dana Segar Rp 6,7 T Dari Himbara

Saat ini, sambung Tiko, Garuda telah mengajukan proposal soal PKPU yang sedang didiskusikan dengan para kreditur dan lessor. Diharapkan bisa tercapai homologasi atau pengesahan perdamaian terhadap penundaan kewajiban pembayaran utang, sehingga perusahaan bisa disehatkan kembali.

“Nanti kami akan menegosiasikan proposal perdamaian, karena kami mengarahkan untuk mencapai kesepakatan homologasi,” ungkapnya.

Dengan begitu, potensi penghapusan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan terjadi.

Baca juga : Golkar Partai Modern

Kendati demikian, mantan bos Bank Mandiri itu juga tak dapat mengelak akan terjadi delisting, bila PKPU memutuskan Garuda pailit.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya terus memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut.

Untuk itu, perseroan fokus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses PKPU. Tujuannya, guna menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha. Sehingga, saham Garuda dapat kembali diperdagangkan.

Baca juga : AHY: Demokrat Siap Bersinergi

Lebih lanjut Irfan menjelaskan, agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur, yakni dilakukannya rapat yang membahas kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.