Dark/Light Mode

Dukung DMO Dan DPO, TAP Gandeng KPN Corporation Bantu Sediakan Migor Dengan Harga Terjangkau

Selasa, 15 Februari 2022 17:21 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Ist)
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Triputra Agro Persada Tbk (TAP) bersama KPN Corporation mendukung implementasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Dalam mendukung kebijakan tersebut, TAP akan menjual sebanyak 20 persen minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) hasil produksi Pabrik Kelapa Sawit atau sekitar 2,5 juta kilogram sebulan, dengan harga yang sudah ditentukan oleh Pemerintah sebesar Rp 9.300/kg," jelas Deputy Chief Marketing Director TAP, Franky, dalam keterangan resmi, Selasa (15/2).

Baca juga : Niceface, Underware Brand Lokal Dengan Kualitas dan Harga Terjangkau

Sementara Head of Commercial KPN Corporation, Lian Pongoh, mengaku selalu mengingat nasehat dari Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam situasi ini, yakni berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.

Hal itu, kata Lian, menjadi motivasi dan mindset untuk KPN dalam bekerja keras mengolah produksi, sampai penyaluran minyak goreng ke masyarakat yang membutuhkan dengan kemasan dan harga yang terjangkau.

Baca juga : Terapkan DMO-DPO, Kemendag Pede Harga Migor Segera Turun

"Kami bangga dan bersyukur bisa menerima rangkulan dari pemasok seperti TAP, yang sedia untuk mendukung kami dalam memenuhi program DMO & DPO pemerintah Republik Indonesia," ujar Lian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.