Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Swedia Pesta Gol 5-1 ke Gawang Tunisia
- S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Tawarkan Pendidikan Berkualitas Berstandar Internasional
- PLN EPI Dorong CBG dari Limbah Sawit untuk Kurangi Emisi dan LNG
- Khofifah Ajak Alumni FH Unair Buka Peluang Magang Bagi Mahasiswa
- Tampung 245.980 Murid Baru, Disdik DKI SPMB Objektif, Transparan dan Inklusif
Anak, Cucu dan Cicit Cuma Bebani Induknya
Erick Patok Jumlah BUMN Cukup 30...
Sabtu, 12 Maret 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan program konsolidasi bisnis masih terus berjalan. Dia mematok dalam dua tahun ke depan, jumlah Perusahaan pelat merah berkurang dari 41 menjadi 37.
Erick menyebut idealnya jumlah BUMN berjumlah 30 perusahaan.
“Mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 ke 37. Paling sizeable ya di angka 30 BUMN,” ungkap Erick dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam bersama Komisi VI DPR, yang dikutip Rabu (2/3).
Baca juga : Bank Mandiri Patok Pertumbuhan KPR Rp 45 T
Ia menegaskan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya. Perampingan BUMN merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.
“BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis, karena negara mengharapkan perusahaan pelat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya,” ujar Erick.
Dalam proses transformasi itu, papar Erick, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi. Yaitu perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan transformasi sumber daya manusia.
Baca juga : Penyaluran Kredit Lancar Bantu Kerek Naik Jumlah Uang Beredar Juni
Pemilik Mahaka Group ini menegaskan, dirinya serius untuk segera menutup anak, cucu dan cicit BUMN dengan pendapatan di bawah Rp 50 miliar. Bagi Erick, banyak anak, cucu, cicit membuat BUMN tidak efisien. Bahkan, hanya memberatkan keuangan induk perusahaan saja.
“Sudah terlalu banyak sehingga sulit dikendalikan. Akhirnya malah jadi kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah,” ujar Erick.
Pada 2018, Kementerian BUMN merilis laporan keuangan sejumlah perseroan negara dengan laba di bawah Rp 50 miliar sepanjang 2017. Di antaranya
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya