Dark/Light Mode

Anak, Cucu dan Cicit Cuma Bebani Induknya

Erick Patok Jumlah BUMN Cukup 30...

Sabtu, 12 Maret 2022 07:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym).

 Sebelumnya 
, PT Barata Indonesia (Persero) memperoleh laba sebesar Rp 44 miliar, PT Len Industri (Persero) Rp 18 miliar, Perum PNRI Rp 6 miliar, Perum LKBN Antara Rp 3 miliar, PT Inuki (Persero) Rp 1 miliar, PT Primissima (Persero) Rp 2 miliar, PT Balai Pustaka (Persero) Rp 3 miliar, PT Boma Bisma Indra (Persero) Rp 6 miliar, dan PT Inti (Persero) Rp 1 miliar.

Erick menyampaikan, PT Iglas (Persero) sudah tak beroperasi lagi dan akan ditutup Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Pada akhir 2018, Iglas hanya membukukan pendapatan sebesar Rp 690 juta.

“Pembubaran berfokus pada perusahaan publik yang dianggap tidak efisien dalam hal bisnis, atau perusahaan dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah atau sedang akan diprivatisasi,” ucap mantan Bos Inter Milan ini.

Baca juga : Bank Mandiri Patok Pertumbuhan KPR Rp 45 T

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan Kementerian BUMN tercatat sudah merugikan negara dan tidak lagi beroperasi.

Jika sudah tidak beroperasi dan tetap dipertahankan malah menimbulkan problem. “Mereka masih tercatat misalnya sebagai aset BUMN, tetapi sebetulnya sudah tidak produktif,” ucapnya kepada Rakyat Merdeka.

Selain bagian dari aksi transformasi Kementerian BUMN, lanjutnya, perampingan BUMN setidaknya bisa memperbaiki kondisi pareto BUMN itu sendiri. Pareto merupakan prinsip, 80 persen dari hasil sebenarnya hanya dihasilkan oleh 20 persen perusahaan saja. Sehingga nanti yang tersisa harus BUMN yang betul-betul produktif, efisien dan memiliki kinerja yang bagus.

Baca juga : Penyaluran Kredit Lancar Bantu Kerek Naik Jumlah Uang Beredar Juni

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah berpendapat, perampingan BUMN hingga 30 perusahaan menjadi langkah berani dari Kementerian BUMN.

“Saat ini memang sudah saatnya menjadikan BUMN perusahaan yang tak hanya unggul di dalam negeri, tetapi juga mampu berkiprah di internasional,” kata Piter kepada Rakyat Merdeka.

Menurutnya, bagi perusahaan pelat merah yang sudah tidak efisien dan hanya menjadi beban, sudah seharusnya diputuskan nasibnya agar tidak lagi menggerogoti keuangan. “BUMN yang kuat, kokoh punya daya saing yang efisien itu yang kita cari,” ujarnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.