Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
BP Jamsostek Jakarta Cilandak Sudah Selesaikan Klaim JKP 4 Peserta
Sabtu, 12 Maret 2022 13:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, wilayahnya telah berhasil menyelesaikan proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan manfaat uang tunai sebesar Rp 9 juta kepada 4 peserta BP Jamsostek.
Wetty, sapaan akrab Puspitaningsih mengungkapkan, program JKP ini menjadi sangat bermanfaat untuk para pekerja yang kehilangan pekerjaannya akibat di-PHK.
Baca juga : BP Jamsostek Jakarta Slipi Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Peserta JKP
"Peserta mendapatkan manfaat JKP antara lain manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja," ujarnya, di Jakarta, Sabtu (12/3).
Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menggelar dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Kamis (10/3).
Baca juga : Bu Nyai Se-Jawa Dan Sumatera Deklarasikan Gus Muhaimin Presiden 2024
Dialog digelar untuk mengetahui implementasi dan pengalaman pertama para peserta dalam mengajukan manfaat JKP.
Dalam kegiatan tersebut, hadir 10 orang perwakilan peserta yang telah mengajukan dan menerima manfaat JKP. Sementara perwakilan dari wilayah lain hadir melalui virtual conference.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya