Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPPU Ajak Mendag Kerja Sama Usut Dugaan Mafia Minyak Goreng

Jumat, 18 Maret 2022 14:16 WIB
Ketua KPPU Ukay Karyadi (Foto: KPPU)
Ketua KPPU Ukay Karyadi (Foto: KPPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengajak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menyampaikan data dan informasi, terkait perilaku persaingan usaha tidak sehat antar pelaku bisnis minyak goreng, kepada instansi yang dipimpinnya. 

"KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan penting bagi proses penegakan hukum. Terutama, apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha, yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999," beber Ukay dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3).

KPPU kini sedang melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022, dan telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.

"Saat ini, KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh, untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti, guna menentukan tindakan selanjutnya," ungkap Ukay.

Baca juga : Ganjar Minta Mendag Gercep Tangani Masalah Minyak Goreng

Imbauan KPPU ini dilatari pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3).

Dalam rapat tersebut, Mendag mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng, untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Atau mafia minyak goreng.

Mendag mengungkap, salah satu provinsi yang paling banyak mencuatkan kasus kelangkaan minyak goreng adalah Sumatera Utara (Sumut).

“Kita pergi ke Sumut. Antara tanggal 14 Februari-16 Maret, Sumut mendapat pasokan minyak goreng sebanyak 60.423.417 liter. Rakyat Sumut, menurut BPS 2021 berjumlah 15,18 juta orang. Jadi, kalau dibagi, kira-kira setiap orang bisa mendapat 4 liter dalam satu bulan,” beber Mendag.

Baca juga : Turun Langsung Ke Pasar, Kapolri Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman

Lebih spesifik lagi, Mendag menyoroti Kota Medan.

“Kota Medan mendapatkan 25 juta liter. Sementara rakyat Medan, berjumlah 2,5 juta orang. Jadi, 1 orang sebetulnya bisa mendapat 10 liter. Tapi, begitu saya pergi ke Medan. Saya pergi ke supermarket, tidak ada minyak goreng,” ucap Mendag.

Kondisi mirip-mirip, juga dialami Kota Surabaya, Jawa Timur dengan distribusi 91 juta liter dan 41 juta penduduk. Serta DKI Jakarta, dengan distribusi 85 juta liter dan 11 juta penduduk.

Sehingga, Kemendag memunculkan spekulasi, ada orang-orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Baca juga : Besok, Mendag Terbitkan HET Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu

Bila dicermati, ketiga kota tersebut sama-sama punya industri dan pelabuhan.

Mendag bilang, kalau pelabuhannya keluar dari pelabuhan rakyat, 1 tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter dikali Rp 7.000 atau 8.000 rupiah, ini uangnya bisa Rp 8-9 miliar.

"Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Kemendag memang punya Undang-Undang No.7 dan 8, tetapi cangkokannya kurang untuk menjerat mafia dan spekulan,” paparnya.

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka terjadilah kemiringan-kemiringan tersebut. Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan mohon maaf Kemendag tidak dapat mengontrol, karena ini menyangkut sifat manusia yang rakus dan jahat,” imbuh Mendag, yang mengaku telah memiliki data terkait hal tersebut, dan telah diserahkan ke Satgas Pangan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.