Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jokowi Tetapkan 14 Calon Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya
Selasa, 22 Maret 2022 21:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah menetapkan 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 dari 21 nama yang diserahkan Panitia Seleksi (Pansel).
14 nama tersebut akan diajukan ke DPR. Nanti DPR akan memilih 7 nama yang nantinya akan menjadi Dewan Komisioner OJK.
Adapun, 14 daftar nama pilihan Presiden adalah sebagai berikut:
Baca juga : Jokowi Optimis, Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Bisa Lebih Ngacir
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
1. Mahendra Siregar
2. Darwin Cyril Noerhadi
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
1. Mirza Adityaswara
2. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
1. Dian Ediana Rae
2. Ogi Prastomiyono
Baca juga : Jokowi Tegaskan Lagi, Jangan Ada Yang Mikir DKI Ditinggalkan
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
1. Inarno Djajadi
2. Doddy Zulverdi
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota
1. Hoesen
2. Pantro Pander Silitonga
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
1. Hidayat Prabowo
2. Sophia Issabella Watimena
Baca juga : Kemenag Tetapkan Logo Halal Indonesia Yang Berlaku Nasional, Ini Filosofinya
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
1. Friderica Widyasari Dewi
2. Hariyadi
Sebelumnya, Ketua Pansel DK OJK merangkap Anggota Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Jokowi sudah menerima 21 nama calon hasil seleksi tahap IV dan secara keseluruhan, dari 21 calon yang lulus, Pansel menetapkan tiga calon untuk masing-masing jabatan.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota DK OJK kepada DPR. Masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian dilakukan pemilihan oleh DPR," jelas Sri Mulyani. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya