Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Angkasa Pura I Implementasikan Syarat Perjalanan Terbaru Bagi PPLN Di 4 Bandara
Sabtu, 26 Maret 2022 14:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura I siap mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru seiring dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan No 33 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang efektif berlaku 24 Maret 2022.
Dalam SE Kementerian Perhubungan RI No 33 Tahun 2022 tersebut dinyatakan bahwa PPLN dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut :
1. PPLN wajib menunjukkan hasil tes RT - PCR dengan hasil negatif dari negara asal yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi serta mengisi e-HAC Indonesia.
2. PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point kedatangan, setelah terlebih dahulu dilakukan RT-PCR dengan hasil negatif.
Baca juga : Sejahterakan Rakyat, Perindo Terus Tebar Gerobak Dan Bantuan Modal Usaha
3. PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam.
4. PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan hasil RT - PCR pada kedatangan menunjukkan hasil negatif, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
SE tersebut juga menetapkan 4 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I untuk menjadi entry point PPLN, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.
“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di bandara akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional seperti pemeriksaan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, ketersediaan vaksin serta penerapan protokol kesehatan bagi PPLN di 4 bandara yang kami kelola berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi.
Baca juga : HNW Pertanyakan Syarat Booster Bagi Jemaah Tarawih
Sebagai informasi, jumlah trafik penumpang internasional di 4 entry point yang dikelola Angkasa Pura I sejak tanggal 1 Januari - 24 Maret 2022 mencapai 24.563 penumpang dengan trafik penerbangan internasional mencapai 847 pergerakan pesawat.
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi yang paling tinggi melayani trafik penumpang dan penerbangan internasional periode tersebut dengan melayani 19.561 penumpang dan trafik penerbangan mencapai 251 pergerakan pesawat.
Adapun Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi yang tertinggi kedua dengan melayani 2.782 penumpang dan trafik penerbangan mencapai 97 pergerakan pesawat & Bandara Juanda Surabaya melayani 1.718 penumpang dengan trafik penerbangan mencapai 187 pergerakan pesawat.
Pihaknya optimistis, kebijakan ini akan mampu mendorong peningkatan trafik penerbangan dan penumpang rute internasional di bandara-bandara yang kami kelola.
Baca juga : Apkasi Dukung The Next Vibes, Program Pencarian Bakat Online Terbesar Di Indonesia
"Khususnya di Bali, Surabaya, Manado dan Lombok secara bertahap hingga membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi dan industri pariwisata secara berkelanjutan,” tambah Faik Fahmi. [FAZ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya