Dark/Light Mode

Gandeng Polri Ajak Pelaku Usaha Dan Distributor

Migor Sawit Patuhi Regulasi Soal Migor Untuk UMKM Menperin Tepat Dan Cerdas

Selasa, 5 April 2022 07:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keterangan, usai menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng (migor), di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022). (Foto: Dok. Kemenperin)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keterangan, usai menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng (migor), di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022). (Foto: Dok. Kemenperin)

 Sebelumnya 
Platform ini dapat memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga sangat membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan.

Menurutnya, ini upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan MGS curah. Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan upaya melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang belum patuh terhadap aturan.

Baca juga : Gandeng Polri, Ajaib Gelar Vaksinasi Booster Dan Bagikan Bansos Untuk Ribuan Buruh

“Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8 tahun 2022,” tegas politisi senior Partai Golkar ini.

Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya menilai, Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah berupaya hadir menjembatani kepentingan masyarakat dengan industri migor. Pemerintah melalui Kemenperin hadir memastikan minyak sawit bersubsidi ini hadir kepada masyarakat yang berhak.

Baca juga : Jababeka Kasih Santunan Buat Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

“Yang dilakukan beliau (Menteri Perindustrian) sebagai regulator sudah tepat, dan harus kita dukung sehingga minyak goreng ini sampai ke masyarakat dalam jumlah yang cukup dengan harga yang murah dan terjangkau,” tegas Bambang.

Dia pun mendukung upaya Menteri Agus menggandeng Kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha dan distributor yang enggan mengikuti aturan baru ini.

Baca juga : Kementan Ajak Peternak Kembangkan Korporasi Untuk Tingkatkan Produksi

Dia yakin sinergitas Kemenperin dan Polri ini akan mampu menyelesaikan polemik kelangkaan minyak goreng di masyarakat. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.