Dark/Light Mode

WanaArtha Life Kebut Proses Masuknya Investor Baru

Sabtu, 23 April 2022 08:26 WIB
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife). (Foto: ist)
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) memastikan akan mengutamakan kepentingan nasabah atau pemegang polis.

Selain dengan berusaha membayar kewajiban klaim jatuh tempo, manajemen juga menyatakan tengah mengebut proses masuknya investor baru untuk menyelamatkan perusahaan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Konsultan Penyehatan WanaArthaLife, Kukuh K Hadiwidjojo menuturkan, proses penyehatan keuangan perusahaan asuransi yang sudah lama beroperasi bukanlah perkara mudah. Apalagi penetrasi pasar WanaArtha di industri asuransi sudah sangat dalam. 

Baca juga : Indo Premier Ajak Masyarakat Hijrah Jadi Investor Syariah

Tapi hal itu, menurutnya,tak menjadi halangan untuk menyehatkan kondisi keuangan WanaArtha Life, agar kewajiban pembayaran ke nasabah atau pemegang polis bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Menurutnya, saat ini ada beberapa investor strategis yang meminati WanaArtha. Proses negosiasi dengan investor pun tengah berlangsung. 

“Proses dengan investor baru terus berjalan. Kami selalu mengikuti petunjuk OJK, apalagi WanaArtha dalam pengawasan khusus,” kata Kukuh dalam konperensi pers di Jakarta, Jumat (22/4).

Jika kata sepakat sudah didapat, kata Kukuh, investor akan melakukan due diligence atau uji kelayakan dan kepatutan di OJK. 

Baca juga : Puan Ajak Kartini Muda Ikut Memajukan Indonesia

“Kalau ada kesepakatan, mereka akan due diligence. Sejauh ini ada lebih dari satu calon investor. Sebagian sudah membuat Letter of Intent, sudah cukup advance. Tinggal siapa yang bisa masuk lebih dulu untuk penyelamatan keuangan WanaArtha. Kami utamakan kepentingan pemegang polis,” tuturnya. 

Jika tak ada aral melintang, Kukuh menargetkan proses dengan investor bisa rampung Juli 2022. “Ini target yang rasional. Mudah-mudahan habis Lebaran, antara Mei dan Juni bisa due diligence. Juli kami harap sudah selesai,” ucapnya. 

Saat ini, halangan yang mengemuka dan jadi pertimbangan investor adalah, masih tertahannya dana nasabah senilai Rp 2,7 triliun yang turut disita Kejaksaan Agung. 

Baca juga : Kompolnas: Polri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar

Seperti diketehui, Rekening efek WanaArtha sendiri diblokir oleh Kejagung pada 21 Januari 2020, karena disebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Selain mengganggu klaim atau manfaat nilai tunai ke nasabah, tertahannya dana sebesar itu mengganggu proses negosiasi dengan investor. Pihak Wanaartha diketahui sempat mengirimkan surat permohonan kepada Kejagung agar rekening efek dikembalikan

“Utang klaim saat in dibanding akhir tahun lalu pasti membesar. Tapi dengan aset yang masih tertahan, perusahaan belum bisa melunasi kewajiban klaim yang jatuh tempo,” kata Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur Wanaartha Life.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.