Dark/Light Mode

Garudafood Raih Penghargaan Penerapan SMK3 Dan Penghargaan Kecelakaan Nihil

Selasa, 24 Mei 2022 19:43 WIB
Foto: Dok Garudafood
Foto: Dok Garudafood

 Sebelumnya 
"Penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan komitmen bagi kami untuk mengimplementasikan aspek-aspek K3 dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan,” ujar Direktur PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. Basuki Nur Rohman, dalam keterangannya, Selasa (24/5).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sambutannya menyatakan berdasarkan data BPS Ketenagakerjaan yang dihitung sejak Januari - Maret 2022 jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 61.805 kasus yang didominasi oleh kelompok usia muda 20-25 tahun.

Baca juga : DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hari Ini

Secara umum peningkatan pengawasan ketenagakerjaan termasuk K3 memang menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.

Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan bagi tenaga kerja.

Baca juga : DKI Larang Jualan Hewan Kurban Asal Jawa Timur

Upaya tersebut menunjukkan hasil yang positif dengan mencatat tren peningkatan perusahaan yang memperoleh penghargaan kecelakaan nihil dari 1.268 perusahaan di tahun 2021 menjadi 1.742 di tahun 2022 atau naik 37,4 persen.

Selain itu perusahaan yang telah menerapkan SMK3 juga mengalami peningkatan, hal ini dbuktikan dengan pelaksanaan audit eksternal dan perusahaan yang memiliki sertifikat SMK3 di tahun 2021 tercatat berjumlah 1.616 perusahaan dan di tahun 2022 berjumlah 2.004 perusahaan, naik sebesar 24 persen. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.