Dark/Light Mode

Biar Gampang Diawasin

Bappebti Godok Aturan Robot Trading

Jumat, 3 Juni 2022 21:05 WIB
Ilustrasi robot trading. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi robot trading. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan tengah menggodok aturan tentang penggunaan robot trading agar lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya menjelaskan, terdapat tiga aspek pendekatan yang digunakan dalam pengaturan robot trading di Indonesia.

Pertama, prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah.

Itu berarti robot trading, harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.

Kedua, perlu ada spesifikasi tertentu pada robot trading seperti punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free serta dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.

Baca juga : Di Antara 4 Menteri Yang Digadang Nyapres, Airlangga Paling Mengkilap

Ketiga, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia.

"Pengelola juga harus menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan pasca perdagangan, hingga tidak menjanjikan profit konsisten," kata Tirta dalam keterangannya, Jumat (3/6).

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengemukakan, Bappebti memiliki peran yang signifikan untuk terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat.

Hal ini terkait peran Bappebti sebagai lembaga pengawas dan besarnya potensi transaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Wamendag menekankan, pentingnya konsep 7P sebelum masyarakat berinvestasi di bidang PBK.

Baca juga : Kuipers Kangen Sorakan Bobotoh Di Stadion

“Hendaknya masyarakat mengingat 7P, yaitu pelajari latar belakang perusahaan, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan pelajari kontrak berjangka yang diperdagangkan. Selanjutnya pelajari wakil pialang PBK yang berizin dari Bappebti, pelajari dokumen perjanjian, pelajari risiko, dan pantang percaya pada janji-janji keuntungan yang tinggi,” urai Wamendag Jerry, Jumat (27/5).

Wamendag menambahkan, Bappebti akan terus mengggencarkan edukasi tentang tata cara berinvestasi yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. Terlebih saat ini banyak beredar situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat namun tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Wamendag menjelaskan, perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini. Bappebti mencatat, data transaksi PBK pada triwulan I-2022 menunjukkan jumlah 4.747.922 lot atau naik 46,47 persen dibanding periode yang sama pada 2021 yang sebesar 3.241.650 lot.

Perkembangan transaksi aset kripto juga sangat pesat. Hal itu terlihat dari nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp 859,4 triliun atau naik 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat sebesar Rp 64,9 triliun.

Selain itu, dapat pula terlihat dari transaksi tiga bulan pertama (Januari— Maret) pada 2022 yang telah mencapai Rp 130,2 triliun. Selain itu, rata-rata kenaikan pelanggan aset kripto mengalami penambahan sebesar 740.523 pelanggan tiap bulan. Hingga Maret 2022, aset kripto di Indonesia tercatat memiliki 12,8 juta pelanggan.

Baca juga : Blak-blakan Soal UAS Yang Ditolak Masuk, Singapura Sebut Ekstremisme Jadi Alasan

Pada industri PBK, masyarakat dapat menginvestasikan sebagian dana yang menganggur (idle fund) dan dikelola perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar resmi di Bappebti. Investasi ini bersifat high risk, high return dan low risk, low return. Oleh karena itu, disarankan agar calon nasabah dapat memahami lebih dalam mengenai tata cara dalam berinvestasi di industri PBK.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun mengingatkan Bappebti harus menyiapkan aturan ketat.

"Bappebti harus lebih selektif dan ketat lagi,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Maka dari itu diingatkan kepada Bappebti agar tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Jadi, sepanjang tidak ada punya aturan ketat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, Bappebti tidak boleh mengeluarkan izin.

“Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekadar kasih izin, tapi pelaku penipuanya adalah mereka, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya. (MRA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.