Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Resmi Dilantik DK OJK Periode 2022-2027

Semoga Mahendra Cs Bisa Bawa Angin Segar

Kamis, 21 Juli 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kiri) mendapat ucapan selamat usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww).
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kiri) mendapat ucapan selamat usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Mahendra Siregar beserta delapan anggotanya yang terpilih, akhirnya dilantik Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, kemarin, secara hybrid.

Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK-OJK.

“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah,” tanya Syarifuddin.

Baca juga : Mahendra Cs Bakal Tancap Gas Lakukan Transformasi

“Bersedia,” jawab Ketua DK OJK dan seluruh anggota yang dilantik saat pelantikan yang disaksikan secara virtual.

“Saya bersumpah bahwa saya berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Ketua DK-OJK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ucap Mahendra, diikuti anggota lainnya.

Dengan pelantikan ini, maka Anggota DK-OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK.

Baca juga : Seknas Jokowi Ingin Rakyat Lebih Sejahtera

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid. Dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Diketahui, jajaran DK OJK periode 2022-2027, yakni Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, dan Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.

Selanjutnya, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.