Dark/Light Mode

Resmi Dilantik DK OJK Periode 2022-2027

Semoga Mahendra Cs Bisa Bawa Angin Segar

Kamis, 21 Juli 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kiri) mendapat ucapan selamat usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww).
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kiri) mendapat ucapan selamat usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww).

 Sebelumnya 
Kemudian, Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota, Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Doni Primanto Joewono sebagai Anggota ex-officiodari Bank Indonesia (BI) dan Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Didukung Industri

Corporate Secretary (Corsec) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya menyambut baik terpilihnya DK OJK yang baru.

“Sosok yang terpilih merupakan orang yang tepat dengan latar belakang serta keahlian di bidang industri keuangan,” ucap Rudi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Mahendra Cs Bakal Tancap Gas Lakukan Transformasi

Pihaknya berharap, DK OJK terpilih dapat kembali dan meneruskan peran OJK menjadikan industri keuangan di Indonesia mampu bersaing dengan negara lain. Terutama, di era transparansi dan digitalisasi seperti sekarang dan ke depan.

DK OJK yang baru diharapkan dapat mengarungi berbagai tantangan eksternal yang sangat besar. Terutama dikaitkan dengan kemungkinan pelemahan ekonomi global di tahun depan.

“Mitigasi risiko dan kebijakan yang proaktif, akan membuat industri keuangan nasional lebih tahan terhadap berbagai volatilitas,” ucapnya.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu juga berharap, DK OJK yang baru mampu membawa angin segar untuk pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis yang sudah molor sejak 2014.

Baca juga : Seknas Jokowi Ingin Rakyat Lebih Sejahtera

“Memang bolanya bukan di OJK, tetapi di Pemerintah. Namun kami tetap berharap, OJK dapat mendorong Pemerintah merealisasikan lembaga ini serta lebih peduli kepada industri nonbank,” ujar Togar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat, sudah seharusnya DK-OJK memiliki keahlian dan berpengalaman di industri keuangan yang spesifik.

Sebab, industri jasa keuangan relatif luas. Mulai dari perbankan, asuransi, fintech, hingga multifinance yang masing-masing memiliki masalah yang unik.

“Kemampuan melihat detail masalah sektoral seperti isu pengawasan, pengaduan nasabah, keamanan transaksi, dan literasi keuangan, juga sangat dibutuhkan oleh DK-OJK,” ujar Bhima kemarin kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Pegadaian Dan DJKN Perkuat Kerja Sama Akurasi Data Bea Lelang

Bhima berpesan, DK OJK baru bisa lebih responsif dalam mengawasi sepak terjang perusahaan fintech atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

Satu lagi yang terpenting, tekan Bhima, terkait masalah mata uang kripto alias Cryptocurrency yang transaksinya tembus Rp 1,7 triliun per hari.

“Ini masuk kategori investasi keuangan digital. Peran OJK juga sangat krusial. Sayangnya, saat ini regulasi sektor tersebut masih tidak jelas alias abu-abu,” kritiknya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.