Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KADIN-PUPR Kembangkan Standar Kompetensi Sektor Konstruksi

Jumat, 22 Juli 2022 17:20 WIB
Ilustrasi pekerjq konstruksi. (Foto: Ist)
Ilustrasi pekerjq konstruksi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan standar kompetensi kerja di sektor konstruksi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR, dengan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Infrastruktur di kantor Kadin Jakarta, Kamis (21/7).

Baca juga : Menhub Ajak Swasta Kembangkan Bandara Komodo

Sekretaris Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana berharap,  dunia usaha akan memberikan banyak masukan terhadap kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri. Sehingga tenaga kerja konstruksi diserap industri sudah sesuai.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang infrastruktur PUPR, Insannul Kamil mengatakan, selain dukungan penyusunan standar kompetensi, pihaknya juga akan berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan penyusunan standar kompetensi kerja konstruksi. Kadin berharap seluruh kebutuhan akan standar kompetensi kerja di sektor konstruksi dapat dipenuhi dengan segera.

Baca juga : PUPR Targetkan Pembangunan Huntap Di Alor NTT Tuntas Agustus 2022

Sementara, Ketua Komite Tetap Kelembagaan dan Sumber Daya Kontruksi Desiderius Viby Indrayana mengatakan, Kadin akan menggalang dukungan dari dunia usaha di sektor konstruksi untuk turut serta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kadin menganggap, standar kompetensi kerja merupakan pondasi dalam mewujudkan kualitas SDM.

Menurut dia, dengan pemenuhan standar kompetensi kerja nantinya akan menjadi nilai tambah dan mempermudah bagi tenaga kerja memperoleh pekerjaan. "Sehingga diharapkan dengan standar kompetensi kerja yang akan disusun nanti telah mampu mengakomodir kompetensi-kompetensi yang bersifat global," ujar Viby.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.