Dark/Light Mode

Bukan Cuma Garuda, Lion Air Juga Punya Aturan Soal Aktivitas Foto-foto di Pesawat

Rabu, 17 Juli 2019 13:28 WIB
Pesawat Lion Air (Foto: Istimewa)
Pesawat Lion Air (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak hanya Garuda Indonesia, grup maskapai milik keluarga Rusdi Kirana, Lion Air Group, juga telah memiliki aturan soal foto-foto di dalam pesawat, yang ditujukan baik kepada awak kabin maupun penumpang.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang M Prihantoro, mengatakan bahwa larangan dokumentasi mencakup bagian-bagian tertentu pada pesawat. Namun, Danang menegaskan pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut soal aturan tersebut.

Baca juga : Bikin Heboh, Garuda Revisi Aturan Larangan Foto Di Pesawat

"Ada ketentuan-ketentuan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Kalau ketentuan perusahaan (soal dokumentasi) bisa jadi berbeda-beda," katanya kepada Rakyat Merdeka, Selasa (16/7).

Danang menjelaskan, larangan dokumentasi pada bagian pesawat tertentu bertujuan meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dokumentasi bisa dilakukan setelah Lion Air memberikan izin khusus.

Baca juga : Menhan Waspadai Peningkatan Aktivitas Terorisme di Filipina Selatan

"Kami harus tahu secara profiling, mengetahui tujuannya. Imbauan atau pengenalan tentang hal tersebut sudah dilakukan sejak training (kepada awak kabin)," ujarnya.

Namun, Lion Air tetap memperbolehkan mengambil foto selfie untuk kepentingan pribadi di dalam kabin pesawat. "Selama itu tidak bertentangan tidak masalah (selfie di dalam kabin pesawat). Jadi harus diatur. Misalnya, jika selfie di dekat engine nggak boleh, karena area berbahaya," jelasnya. 

Baca juga : ASDP Genjot Pariwisata

Sebelumnya, aturan soal larangan dokumentasi menjadi bahan perbincangan di media sosial usai Garuda Indonesia Group menerbitkan imbauan khusus kepada awak kabin dan penumpangnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.